PWI Desak Kapolda Sultra Tindak Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak Kepala kepolisian daerah Sultra, untuk mengusut dan menindak tegas oknum polisi pelaku tindak kekerasan terhadap salah seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, saat meliput demonstrasi mahasiswa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis, (18/3/2021).

Dalam pernyataan sikap PWI Sultra, yang dirilis Kamis, 18 Maret 2021 ditandatangani Ketua, Sarjono sekretaris Mahdar, mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap wartawan Berita Kota Kendari, atas nama Rudinan, ketika sedang melakukan tugas peliputan unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis, 18 Maret 2021.

PWI juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999.

Informasi dihimpun, Rudinan wartawan Berita Kota Kendari menjadi korban kebrutalan sejumlah oknum polisi yang bertugas mengamankan unjuk rasa mahasiswa di kantor BLK Kendari Kamis, 18/3/2021. Tak hanya dipukuli, Rudin juga mendapat makian dari oknum dengan sebutan binatang. Padahal, Rudin sudah menunjukkan identitasnya selaku wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Sultra Sarjono menegaskan, kasus kekerasan terhadap wartawan di Sultra yang kerap dilakukan oknum polisi saat mengamankan unjuk rasa, merupakan tindakan berulang.

“Pimpinan kepolisian di daerah ini harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang sudah berulang yang dipertontonkan oknum polisi saat pengamanan unjuk rasa, ” katanya menegaskan. (Red)

Editor