RDP Dengan PT. TMM Berlangsung Alot, Ansar Gebrak Meja dan Minta Pintu Ditutup

Berita, Kolaka Utara1354 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara bersama Asisten I Setda Kolaka Utara, Pihak DPM PTSP, DLH, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka Utara, dan Direktur beserta jajaran PT Tambang Mineral Maju (TMM) berlangsung alot selama enam jam.

RDP berlangsung di ruang Rapat DPRD dengan agenda menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kolaka Utara dan pengusaha lokal agar mereka diberdayakan dalam aktivitas pertambangan di IUP PT. TMM, Rabu, (11/6/2025)

Dalam rapat itu, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa mengamuk dan menggebrak meja dan minta Pol PP menutup pintu agar peserta rapat tidak meninggalkan ruangan sebelum mengakomodir tuntutan para pengusaha lokal.

Pantauan awak media Anggota Komisi II DPRD Kolaka Utara tidak terima sikap Direktur PT. TMM yang lebih mengakomodir para penguasa asal Kalimantan, Makassar, dan pulau Jawa dibanding memberdayakan para penguasa lokal yang secara administrasi telah memenuhi syarat.

“Tripel M ini baru mengajukan permohonan join hari senin lalu langsung diakomodir sementara pengusaha lokal sudah dua bulan bermohon belum ada respon. Ini yang saya tidak terima. “Pak Asisten ini hadir sebagai perwujudan Bupati hadir ditempat imengemis juga, kok saudara tidak punya hati nurani,” kesalnya.

Tak sampai disitu, amarah anggota DPRD dua periode semakin memuncak ketika Direktur PT. TMM meminta waktu satu minggu untuk menggelar rapat bersama jajaran direksi di Jakarta.

“Kami punya kekayaan alam ini yang kalian kuras keluar daerah. Sekarang saya minta kepastian 1×24 jam sudah harus ada kepastian. Pak Direktur mau nggak mengakomodir pengusaha lokal. Jawab mau atau tidak,” teriak Ansar kepada Direktur PT. TMM.

Selain itu, Ansar Ahosa meminta kepada Perusahaan untuk tidak mempertanyakan lagi siapa pemilik perusahaan lokal karena menurutnya itu bukan substansi.

“Tidak usah pertanyakan siapa orangnya yang pasti pengusaha lokal yang alamat NPWPnya di Kolaka Utara. Ngapain ditanya siapa orangnya,” tegasnya.

Anggota Dewan Dapil II ini lantas berdiri dan meminta anggota Pol PP menutup pintu ruangan RDP agar Direktur dan jajaran PT. TMM serta semua peserta rapat tidak keluar sebelum rapat menghasilkan keputusan jelas.

“Pimpinan sidang sekarang sudah harus ada jawaban. Telpon temannya. Tutup pintu kalau tidak ada kepastian jangan ada yang keluar dari ruangan ini. Terlalu kurang ajar kalian,” teriaknya.

Melihat situasi rapat yang memanas Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair selaku Pimpinan sidang menskorsing sidang selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada Direktur PT. TMM berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi PT. TMM di Jakarta via telpon.

“Harap teman-teman rapat tetap tenang. Untuk sementara kita berikan kesempatan kepada Direktur TMM berkomunikasi langsung dengan direksi di Jakarta. Sambil menunggu sidang kita skorsing selama 30 menit,” tutupnya sambil mengetuk palu sidang.

Diketahui, RDP digelar Rabu (11/6/2025) dihadiri ketua Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Ketua Fraksi PKB, dan Ketua DPD Golkar Kolaka Utara.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment