Sebanyak 549 PPPK Resmi Terima SK dari Pemerintah Pusat

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Sebanyak 549 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus pada akhir tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Abdi Negara dari Pemerintah Pusat.

Pengumuman dan penyerahan SK di laksanakan pada hari peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke – 28 momen tersebut mereka jadikan sebagai hari bersejarah.

Mereka menerima SK itu usai di laksanakan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT OTDA) ke – 28 di Lapangan Aspirasi depan Kantor Bupati.Kamis (25/4/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taupik Sonda, S.Sp., M.M menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 549 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus pada akhir tahun 2023 dan memberikan motivasi kepada para pegawai yang baru saja menerima SK, pentingnya menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kepada para abdi negara, saya harap kalian bisa bekerja dengan ikhlas, tanpa memikirkan kekayaan pribadi, tapi dengan fokus pada kualitas pekerjaan yang baik dan pentingnya integritas dalam bertugas,” ujar Taupik, S, usai menyerahkan SK kepada PPPK. Kamis (25/4/2024)

Lebih lanjut, Taupiq menyebut penerimaan SK PPPK terdiri dari Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis. Dengan semakin banyaknya pegawai yang bergabung sebagai Abdi Negara, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

” Penerimaan SK PPPK pada Hari Otoda di Kabupaten Kolaka Utara bukan hanya sebuah formalitas administratif, tetapi juga simbol dari semangat dan komitmen para abdi negara dalam menjalankan tugas mereka untuk kemajuan daerah. Momen ini menjadi titik awal bagi para pegawai untuk memberikan kontribusi yang nyata dan bagi Kabupaten Kolaka Utara.” ungkapnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment