TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemilik rumah bernama Hasanuddin (50) Lelaki paru baya beralamat di dusun IV Desa Sarona Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya bisa menangis dan pasrah melihat rumahnya hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul. 10.30 Wita dan api berhasil dipadamkan oleh petugas Kebakaran dengan menggunakan 1 mobil Damkar bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Ngapa serta warga setempat dengan menggunakan peralatan seadanya sekitar pada pukul.11.30 Wita. Sabtu pagi (1/2/2025)
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU.Arif Affandi,S.H membenarkan peristiwa kebakaran rumah yang dialami salah satu warga Dusun IV Desa Sarona Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara bernama Hasanuddin (50).
” Benar telah terjadi peristiwa kebakaran rumah di Dusun.IV Desa Sarona Kecamatan Watunohu sekitar pada pukul 10.30 Wita dan Rumah tersebut telah diketahui pemiliknya bernama Hasanuddin (50),” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya.Sabtu (1/2/2025)
Lebih lanjut,Arif Affandi menyebut penyebab dari peristiwa ini pihaknya mendapatkan laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian dari Mapolsek Ngapa diduga penyebabnya adalah adanya kelalaian dari pemilik rumah yang lupa mematikan Kompor Gas yang masih menyala di dapur rumahnya saat meninggalkan rumahnya.
“Penyebab terjadinya kebakaran diduga pemilik rumah lalai dan tidak memamtikan kompor saat meninggalkan rumah karena fakta ditemukan adanya panci yang masih berada diatas kompor dan sumber api berasal dari belakang rumah,” ucapnya.
Selain itu, Arif Affandi menjelaskan awal kronologis kejadian berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemilik rumah Hasanuddin (50) bahwa kondisi rumahnya dalam keadaan kosong dan yang bersangkutan sedang berada dirumah tetangganya.
” Setelah lama di tetangga rumahnya baru menyadari bahwa ia merasa lupa mematikan kompor gas saat memasak Nasi dan tidak lama kemudian melihat kobaran api muncul dari belakang rumah,” ungkapnya
Setelah melihat hal itu korban langsung berlari dan meminta bantuan kepada warga sekitar dan pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api namun tidak dapat dipadamkan dengan kondisi api yang sudah menjalar dengan cepat disertai angin kencang.
Sekitar pada Pukul 11. 00 personil Polsek Ngapa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu memadamkan api dengan bekerja sama Babinsa dari TNI dan masyarakat serta menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran, namun rumah ini habis terbakar.
Menurut,Arif Affandi sekitar pada pukul 11.30 Wita api baru berhasil dipadamkan dengan menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran bekerjasama dengan bhabinkamtibmas polsek Ngapa, Babinsa dari TNI dan Masyarakat.
” Setelah dilakukan pemadaman api, Personil Polsek Ngapa langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan fakta – fakta di lokasi tersebut dan ditemukan panci yang masih berada diatas kompor gas yang diduga penyebab terjadinya kebakaran. akibat terjadinya kebakaran rumah, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.100 juta rupiah.” bebernya.
Arif Affandi mengingatkan kepada seluruh warga Kolaka Utara untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran yang setiap saat bisa terjadi
” Kemungkinan kejadian serupa dapat terjadi karena seringnya masyarakat meninggalkan rumah saat sedang memasak atau tidak mematikan listrik yang tidak terpakai,dan juga tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang melakukan pencurian barang – barang ditempat kejadian,”‘tuturnya
Menurutnya,pihak Personil Polsek Ngapa telah mendatangi TKP dan membantu memadamkan api, mengumpulkan Baket, mencari Saksi – Saksi dan kemudian melakukan koordinasi dengan satreskrim Polres Kolaka Utara untuk dilakukan olah TKP dan Deteksi dini terjadinya kembali kebakaran rumah.
” Agar kiranya FT. Reskrim melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan saksi – saksi,dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan mengedepankan bhabinkamtibmas untuk mematikan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah,” sebutnya
Menurutnya, dan kita himbau untuk menggunakan dan pemasangan kabel listtik Standar Nasional Indonesia (SNI) didalam rumah dengan memanggil petugas PLN untuk memasang.
Laporan : Ahmar
Comment