KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Kapasitas ruang sel tahanan yang tersedia di Polres Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara kewalahan menampung para tahanan yang terus mengalami penambahan.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan kapasitas sel tahanan di Polres Kendari tersedia untuk 20 orang.
Namun, kondisi saat ini ruang sel tahanan Reskrim dan Narkoba menampung 50 sampai 70-an orang.
Mengatasi keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan Polres Kendari maka sejumlah tahanan ditempatkan di sel-sel polsek yang dianggap memadai.
“Semua dampak virus Corona, yakni rumah tahanan negara (Rutan) tidak menerima tahanan titipan dari penyidik kepolisian. Sebelum penyebaran virus Corona ruang sel tahanan terkendali,” kata Sofyan.
Kelebihan kapasitas penghuni sel tahanan memicuh keprihatinan penyidik karena para tahanan berdesak-desakan dengan penuh kecemasan ditengah pandemi Corona.
Oleh karena itu, kata dia, penyidik bijaksana tidak menahan tersangka yang diyakini tidak mempersulit proses penyidikan atau kooperatif.
“Ada tersangka hadir memenuhi panggilan (pertama) untuk dimintai keterangan tanpa dijemput atau dicari-cari. Hal demikian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan,” ujarnya.
Laporan: Mail
Comment