Selamat Jalan Pengacara Kelompok 13

Berita, Kendari1265 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Lebih dulu dikenal sebagai penasehat hukum. Kiprahnya sebagai pengacara handal mulai diperhitungkan ketika menangani kasus gugatan pergantian antar waktu (PAW) 13 anggota DPRD Kolaka periode 1999-2004, yang penetapannya dinilai cacat hukum.

Nur Ikhsan Umar, salah satu pengacara yang namanya cukup diperitungkan dalam perkara PAW 13 anggota DPRD Kolaka yang akhirnya diistilahkan kasus kelompok 13 DPRD Kolaka. Bersama dua rekannya, Rustam Musa dan Abd.Razak melawan putusan gubernur Sultra, La Ode Kaimoeddin kala itu atas penetapan anggota DPRD Kolaka periode 1999-2004, yang didalamnya terdapat 13 nama yang dinilai cacat hukum dalam penetapannya.

Tak hanya perlawanan hukum yang dihadapi trio pengacara Kolaka ini dalam kasus kelompok 13. Intrik-politik dan iming-iming juga menghadang Nur Ikhsan Cs, namun ketiganya bergeming. Perlawanan mereka akhirnya membuahkan hasil,ketika gubernur Sultra akhirnya membatalkan pelantikan 13 anggota DPRD Kolaka yang bermasalah dan menetapkan 13 anggota DPRD yang sah secara hukum.

Selasa sore, 4 Agustus 2020, Nur Ikhsan Umar yang kini berstatus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 dikabarkan meninggal dunia. Innilillahi wainna ilaihi rojiun. Kader Partai Demokrat kelahiran Lasusua, 7 November 1968 ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Wahidin Soediro Husodo Makassar.

Salah seorang keluarga almarhum, Syahlan Launu yang juga Kasubag Protokol Bagian Humas Setkab Kolaka Utara, mengatakan almarhum dikabarkan menghembusan nafas terakhir sekira pukul 04.00 Selasa sore, di Rumah Sakit Wahidin Soediro Husodo Makassar. “Kalau informasi hasil dari diagnosa medis, dia terkena serangan jantung dan stroke,” kata Syahlan via Whatsapp.

Sebelum menjalani perawatan di RS Wahidin, almarhum sempat menjalani perawatan di RSUD Djafar Harun Lasusua Kolaka Utara. Rencananya, almarhum Nur Iksan Umar yang merupakan adik kandung bupati Kolaka Utara, Nur Rahman, akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Lasusua Kolaka Utara, Rabu 5 Agustus 2020. Pria humoris yang berbadan tambun ini meninggalkan seorang istri dan 4 orang putra.

Selamat jalan pengacara kelompok 13.


Laporan: Sabaruddin T.Pauluh

Editor

Comment