Sempurnakan Rancangan RKPD, Bappeda Kolut Gelar Konsultasi Publik

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara menggelar kegiatan konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 mendatang di salah satu hotel di Lasusua, Selasa (7/2/2023)

Kepala Bappeda Kolaka Utara (Kolut), Ihwan mengatakan, penyusunan rencana awal RKPD Kabupaten Kolut membutuhkan masukan-masukan dari semua stakeholder.

Karena itu, pihaknya mengundang stakeholder, disamping Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat khususnya pelaku usaha serta praktisi-praktisi pertanian, minta masukan untuk menyempurnakan rancangan tersebut.

“Sehingga, dokumen perencanaan kita paling tidak, sanggup untuk menjawab persoalan-persoalan seputar pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Ihwan, saat ditemui usai kegiatan konsultasi publik, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Ihwan memaparkan, isu-isu penting yang berkembang saat ini adalah persoalan stunting yang angkanya masih berada di 24 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kolut di posisi 5 terbawah dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

“Meski kasus stunting menurun dari angka 29 persen ke 24 persen, angka tersebut masih terbilang tinggi,” ungkapnya.

Sementara target nasional harus berada di angka 14 persen pada tahun 2024.

“Olehnya itu, diperlukan penguatan dari semua stakeholder agar angka tersebut bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut Ihwan, isu kedua, kemiskinan ekstrim. Keinginan Presiden RI agar masalah ini bisa dituntaskan hingga tahun 2024. Walau kelihatan mustahil, namun kita tetap berupaya untuk itu. Data yang dikeluarkan Kemenko PMK untuk jumlah masyarakat miskin ekstrim di Kolaka Utara mencapai 7000 an lebih.

“Apapun itu, kita wajib menindaklanjuti karena data tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. Untuk itu, mungkin program-program kedepan termasuk program OPD diharapkan bisa konsen dan menjangkau masyarakat kategori miskin ekstrim itu,” tukasnya.

Ditempat yang sama Sekertaris Kabupaten Kolaka Utara (Sekab), Dr. Taufiq Sonda mengungkapkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu wujud pemenuhan dari ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan RPJPD, RPIMD dan RKPD serta Tata Perubahan RPJPD, RPIMD dan RKPD.

Regulasi tersebut mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi pubik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Kami minta kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang hadir saat ini, kiranya dapat memberikan saran, masukan, maupun gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024,” ucapnya.

Menurutnya, masukan itu sangat penting dan akan bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, serta menjawab berbagai tantangan dan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat saat ini dan kemungkinan yang akan dihadapi pada tahun 2024.

Dengan demikian, menjadi penting saat ini kita membahas program prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang mengarah pada recovery atau pemulihan ekonomi daerah pasca Pandemi Covid-19 sekaligus berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sebagaimana tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024. “Peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan penguatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap”, jelasnya

Menurutnya, tahun 2024 mendatang merupakan tahun kedua dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026. Karena itu, penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 perlu memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional tahun 2024.

Isu-isu strategis nasional yang berkembang saat ini dan pasti masih menjadi pekerjaan rumah bagi daerah adalah persoalan stunting, kemiskinan ekstrim, inflasi daerah, serta isu lingkungan.

“Saya mengajak kita semua berpartisipasi berperan sesuai tugas keseharian kita masing-masing untuk menekan angka prevalensi stunting dan angka kemiskinan ekstrim pada level terendah. Aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sebagai salah satu upaya menekan angka inflasi,” pinta Sekda.

Selain itu, banyak agenda pembangunan yang mesti dilakukan demi kesinambungan program prioritas daerah yang sebelumnya telah dicanangkan, seperti kelanjutan program di sektor pertanian dalam arti luas, pembangunan infrastruktur daerah, penyediaan sarana dan prasarana ekonomi dan pemerintahan yang memadai, serta kesiapan kita dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024.

Karena itu, kita mesti cermat dan hati-hati dalam menentukan target pembangunan, baik target makro maupun sektoral, agar dalam impelementasinya nanti kita tidak kesulitan dalam penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Kolaka Utara.

“Kita tetap memperhatikan aspek outcome atau manfaat setiap digit rupiah yang dialokasikan agar betul-betul berdampak pada kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” tuturnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment