Pemda-HIPMI Mubar Tandatangani MoU Pengembangan UMKM

Berita, Muna Barat310 Views
banner 468x60

 

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT— Untuk mengembangkan Mikro Kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) bangun kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.

Keseriusan untuk menindak lanjuti para pelaku usaha agar terprogram dan terarah, Pemda dan BPC HIPMI Mubar langsung menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepemudaan bidang Koperasi dan UMKM di pelataran kantor Bupati Mubar saat upacara Senin kemarin, 6 Februari 2023.

HIPMI Muna Barat sebagai bagian dari HIPMI Pusat merupakan Perkumpulan Para Pengusaha Muda yang independen non-partai.

Ketua BPC HIPMI Mubar, Rusman Malik mengatakan, usai MoU itu secepatnya akan membuat dan melaksanakan berbagai program untuk kemajuan perekonomian daerah, khususnya sektor pengembangan UMKM di Mubar.

“Pengembangan UMKM yang akan lahir dari hasil MoU ini meliputi pembinaan berupa pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Selain itu, HIPMI juga akan memberikan fasilitas advokasi bagi UMKM yang bermasalah dengan hukum,” kata Rusman saat ditemui, Selasa (7/2/23).

Program UMKM ini, jauh sebelumnya Pj Bupati Mubar Bahri sudah melakukan program bantuan modal kepada para pelaku usaha yang ada di Mubar.

Bantuan itu berupa subsidi bunga pinjaman di lembaga perbankan.

“Program yang disiapkan merupakan bentuk intervensi Pemkab dalam mendukung pertumbuhan UMKM, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 yang mengatur tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha kecil mikro,” kata Bahri.

Untuk itu, pihaknya memiliki program di 2023 untuk memastikan semua pelaku usaha agar memiliki nomor induk berusaha (NIB). Selain itu, adanya kerjasama dengan HIPMI diharapkan UMKM di Mubar bisa lebih terarah dan memberi kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Muhammad Nur Alim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment