TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia hadir di Kabupaten Kolaka Utara untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai 3 April hingga 3 Mei 2026.
Penyambutan tim auditor berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Kolaka Utara, Sabtu (4/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, para asisten dan staf ahli bupati, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, kepala OPD, serta pengelola keuangan lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kolaka Utara, saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara beserta jajarannya. Kehadiran tim ini merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami,” ujar H. Jumarding dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kehadiran auditor bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata bentuk pengawasan, tetapi juga upaya pembinaan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang harus disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah Daerah Kolaka Utara berupaya menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski demikian, H. Jumarding mengakui masih terdapat keterbatasan yang perlu dibenahi. Ia berharap tim auditor BPK dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan ke depan.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Dengan keterbukaan dan kejujuran, kita bisa memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif dan bermanfaat,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses audit berlangsung.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Daerah Kolaka Utara terus melakukan pembenahan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan.
H. Jumarding menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah dampak nyata dari hasil pemeriksaan terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi cerminan akuntabilitas dalam mengelola uang rakyat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya ketertiban dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Ia juga menyoroti potensi kesalahan seperti penganggaran tidak realistis, kegiatan fiktif, mark-up pekerjaan, hingga proyek tanpa studi kelayakan.
“Dokumen harus tertib, SPJ lengkap, dan tidak boleh ada praktik backdate. Hal ini dapat menjadi temuan serius. Transparansi dan kejujuran adalah kunci keberhasilan, bukan sekadar meraih opini WTP,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Kolaka Utara juga menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan keuangan maupun manipulasi data. Sebaliknya, apresiasi akan diberikan kepada OPD yang menunjukkan integritas dan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan.
Di akhir sambutannya, H. Jumarding kembali mengingatkan seluruh OPD agar menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Keberhasilan kita bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi bagaimana kita benar-benar mengelola keuangan secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Laporan: Ahmar















Comment