Wabup dan Kepala Kemenag Kolaka Batal Divaksin Covid-19

banner 468x60

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Pemberian vaksin Covid-19 mulai dilakukan di Kabupaten Kolaka. Dari beberapa pejabat publik yang divaksin, dua diantaranya batal divaksin Covid-19.

Beberapa pejabat publik yang divaksin Covid-19 yaitu Asisten II Setda Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, dan Ketua MUI Kolaka. Sedangkan Wakil Bupati Kolaka dan Kepala Kemenag Kolaka ditunda untuk divaksin.

Juru bicara vaksinasi Covid-19, dr Aziz menyebutkan, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, dan Kepala Kemenag Kolaka, Baharuddin, tidak lolos pada tahap pemeriksaan kesehatan karena memiliki bawaan penyakit.

“Hari ini cuma dua orang yang tidak kita vaksin. Nanti kita jadwalkan vaksinasi ulang,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Kolaka memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Tahap awal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menyasar 10 pejabat publik dan 1.487 tenaga kesehatan. Sebanyak 3.000 vaksin disiapkan untuk dua tahap penyuntikan.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei berharap agar seluruh masyarakat mendukung program vaksinasi ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia minta masyarakat untuk tidak ragu divaksin.

“BPOM sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin ini aman. Majelis ulama juga sudah terbitkan fatwa bahwa ini halal,” ujarnya.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor