TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Ketua I Hj. Ulfa Haeruddin, ST. Di dampingi oleh Wakil Ketua II, Agusdin, S.Kom dan seluruh anggota DPRD Menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2021 tentang penyerahan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara 2021.
Rapat paripurna tersebut digelar di gedung Utama Rapat DPRD, Senin, (28/3/2022). dihadiri Langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE bersama, Para Kepala OPD dan Forkompinda Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE dalam sambutannya Bertolak dari Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ungkapnya dihadapan anggota DPRD dan peserta rapat paripurna digedung utama DPRD, Senin, (28/3/2022)
“Berbagai agenda kegiatan program pembangunan yang telah dilaksanakan dengan capaian progres yang cukup variatif dan juga dinamis. Perlu kami sampaikan bahwa dokumen LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun 2021 yang kami serahkan hari ini belum mengacu pada hasil audit Tim BPK. terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.” Ujarnya
Disebutkan, karena dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan kepada BPK RI belum keluar hasil auditnya. Adapun realisasi Penerimaan Daerah mencapai sebesar Rp. 976,34 Milyar atau 104,73 Persen dari target penerimaan pada APBD Perubahan sebesar Rp. 932,28
Milyar.
“Realisasi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 65,75 Milyar atau tercapai 124,28 Persen, Kemudian Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp. 887,32 milyar atau 103,87 persen dan Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi Rp.23,25 milyar atau 92,75 persen Secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami over target sebesar 4,73 Persen.” Ucapnya
Menurutnya, karena adanya penerimaan Dana BLUD RS H. M. Djafar Harun dari hasil Jasa Pelayanan Medis berupa Jasa Klaim BPJS dari Operasional dana Covid-19. Kemudian dari sisi Belanja Daerah, berdasarkan APBD Perubahan tahun 2021.
“Dari target Rp. 960,23 milyar dapat direalisasikan sebesar Rp. 941,88 milyar atau 98,09 Persen Progres tersebut terdiri dari Realisasi Belanja Operasi sebesar Rp. 528,88 milyar atau 97,22 Persen Belanja Modal terealisasi Rp 224,83 milyar atau 98,75 Persen. Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp 9,32 milyar atau 96,32 Persen dan Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp 178,84 milyar atau 100 Persen Secara nasional, pada level Kabupaten dan Kota.” Katanya
Menurut, Ketua DPC Partai PKB ini, Progres belanja daerah sebesar 98,09 Persen sebetulnya yang tertinggi, namun pada saat pengumuman secara nasional, Kabupaten Kolaka Utara masih pada angka 96,49 persen dan belum melakukan updating data terakhir sehingga kita masih pada urutan kedua nasional khusus realisasi belanja daerah.
“Perlu kami jelaskan bahwa salah satu alokasi belanja daerah yang cukup besar tahun 2021 adalah alokasi anggaran untuk pencegahan Covid-19. Terdapat realisasi anggaran sebesar Rp. 9,67 milyar untuk pembayaran Insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Insentif Vaksinator, pasar murah dan operasional penanganan Covid-19. Kemudian Rp 2,61 milyar untuk perlindungan sosial, dan Rp 12,34 milyar dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi.” Bebernya
Menurutnya, Dari sisi pembiayaan, dari target Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 76,40 milyar dapat direalisasikan sebesar Rp 65,94 milyar atau 86,31 persen Kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan dari target sebesar Rp 48,46 milyar dapat direalisasikan 100 Persen.
“Di tegaskan beberapa hal terkait dengan persoalan-persoalan substansial yang mungkin akan menjadi benang merah atas dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2021, secara ringkas kami jelaskan. Sebagai berikut.” Tegasnya
Menurutnya, Pertama, kaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah, perlu dukungan legislatif dan seluruh stakeholder untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang diikuti dengan ketersediaan regulasi baru ataupun merevisi aturan-aturan yang sudah tidak relevan lagi.
“Kedua, Kita menyadari bahwa terlepas dari capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2021 yang sudah cukup memadai ditandai dengan keberhasilan kita mempertahankan predikat WTP dari BPK RI, tentu masih banyak hal yang masih harus kita tingkatkan, seperti kualitas penyediaan saran dan prasarana pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan standar pelayanan berbasik elektronik, peningkatan kompetensi SDM.” Jelasnya
Menurutnya, yang menangani Teknologi Informatika mengingat tuntutan layanan pajak dan retribusi yang semakin tinggi, serta peningkatan kinerja BUMD dalam upaya peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ketiga, permasalahan klasik di sektor pendidikan khususnya distribusi guru pada sekolah-sekolah di pelosok, peningkatan kinerja pelayanan bidang kesehatan, pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah, kelanjutan program revitalisasi kakao, peningkatan sektor perikanan, kepariwisataan, dan aspek lingkungan hidup.” Sambungnya
Menurutnya, Kita berharap ke depan alokasi anggaran untuk penanganan permasalahan-permasalahan tersebut setidaknya dapat menghasilkan outcome sesuai dengan masing-masing sektor
“Keempat, Walaupun saat ini kita masih diperhadapkan dengan kondisi perekonomian yang masih melambat akibat wabah Covid-19, dimana pertumbuhan ekonomi masih tumbuh pada angka 2,66 persen namun kita tetap harus optimis dan berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaat anggaran sesuai dengan skala prioritas terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.” Urainya
menurutnya, Kami sangat menyadari bahwa upaya untuk mencapai visi yang telah ditetapkan sebelumnya bukanlah hal yang mudah, bahkan hampir di ujung pengabdian kami periode 2017-2022 ini, masih banyak target kinerja daerah yang belum dapat kita tuntaskan, baik target makro maupun target sektoral karena berbagai macam faktor antara lain karena adanya pandemik Covid-19
“Sehingga terjadi refocusing anggaran, menyebabkan banyak target kinerja yang tidak bisa kita selesaikan secara maksimal. Namun demikian, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menghimbau kepada segenap pihak untuk tetap kompak dan bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan yang telah kita sepakati sebelumnya yakni mewujudkan visi Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara.” Harapnya
Menurutnya, Dalam kondisi apapun, kita harus tetap optimis membangun daerah Kolaka Utara yang sama-sama kita cintai. Kita harus lebih baik dari hari kemarin, dan insya Allah hari esok akan lebih baik dari hari ini.
“Pada akhirnya, Saya menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD atas apresiasi, kritikan dan saran-saran yang sifatnya konstruktif kepada kami sebagai manifestasi pelaksanaan fungsi kontrol atas kebijakan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat.” Tutupnya
Menurutnya, Serta seluruh aparatur birokrasi yang selama ini telah membantu kami, bahu membahu dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Semoga apa yang telah kita persembahkan pada daerah ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Laporan : Ahmar
Comment