TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekira pukul 10.00 wita telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMKN 6 Kendari. Selaku narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dody, SH (Kasi Penkum Kejati Sultra) dengan materi UU ITE dan UU Narkotika.
Kegiatan tersebut di ikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru di SMKN 6 Kendari. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa/i kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi.
Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i Di SMKN 6 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah. Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama. (red)















Comment