TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — DPRD gelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD, yang digelar di ruang sidang gedung utama DPRD dengan di hadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding bersama Pj. Sekda, H. Muhammad Idrus, Forkopimda dan Kepala OPD Selasa (3/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Syair, S.Sos bersama Anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Fitra Yudi menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini telah memenuhi syarat anggota DPRD yang hadir pada rapat ini dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran APBD tahun 2025.
“Sebelum acara ini saya buka, terlebih dahulu saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat kepada para pejabat eselon II yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab terlebih juga pada diri kami sebagai wakil rakyat oleh karena masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja saudara-saudara sekalian,” ujar Fitra Yudi, Rabu (3/9/2025)
Sementara itu, dihadapan rapat paripurna, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding memaparkan nota pengantar rancangan perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 terkait proyeksi pendapatan daerah pada APBD perubahan telah di tetapkan sebesar Rp.1.017 triliun, dari angka ini turun sebesar Rp.104 miliar atau 9 persen dari target APBD reguler sebesar Rp1,112 triliun.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan Rp.1.071 triliun, turun Rp.82.664 miliar atau 7 persen dari APBD reguler sebesar Rp153 triliun.
Sementara dari penerimaan pembiayaan daerah justru meningkat, diperkirakan mencapai Rp.53.986 miliar, naik Rp.19.853 miliar dibandingkan target reguler Rp.34.133 miliar. Kenaikan ini bersumber dari penggunaan maksimal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Fokus pada efisiensi penggunaan anggaran untuk mendukung program prioritas daerah. Prinsipnya, hasil maksimal harus dicapai dengan biaya minimal,” sebutnya
Selain itu, Jumarding menyebut bahwa kebijakan umum APBD perubahan 2025 diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan, meminimalkan biaya, serta menyesuaikan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang penghematan belanja pemerintah.
“Kami apresiasi seluruh anggota DPRD Kolaka Utara yang masih konsisten dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah,” tuturnya
Ditempat yang sama, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Hj. Sukmawati yang di daulat membacakan sejumlah catatan enam pandangan fraksi DPRD, diantaranya berasal dari fraksi PKB pihak meminta agar dana bagi hasil dari pusat harus jelas dan transparan
Selain itu, kami mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten atas persetujuan bersama atas hak inisiatif Fraksi PKB terkait anggaran untuk pemeberantas narkoba bukan hanya itu proses percepatan persiapan lahan pembangunan lapas melalui hibah dan penerbitan sertifikat serta anggaran mempertahankan status adipura secara berturut-turut dan meminta DPMD dan Inspektorat agar memberikan perhatian khusus pada pemerintah desa baik pembinaan massive dan penyelenggaraan pemerintahan desa
guna mencegah pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.
Fraksi Demokrat menekankan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Kepmenkeu No. 29 Tahun 2025 terkait transfer daerah. Anggaran, kata mereka, harus fokus pada pelayanan publik, infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sektor prioritas meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan perikanan. Selain itu, mereka meminta perhatian lebih pada pembangunan daerah terpencil, serta memastikan TPP ASN tidak terlambat dibayarkan.
Fraksi Gerindra menekankan percepatan realisasi belanja modal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka juga meminta agar APBD Perubahan tepat sasaran dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya APBD semakin mandiri.
Fraksi NasDem menilai penambahan PAD sebesar Rp.7.58 miliar dan dana bagi hasil Rp.3.38 miliar cukup menggembirakan. Namun, mereka menegaskan agar penambahan PAD tidak membebani masyarakat dan meminta kejelasan terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 9 persen, terutama dari transfer pusat, meski PAD naik 12 persen. Belanja operasional juga turun 10 persen dan belanja modal turun 2 persen.
Mereka mendorong efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Selain itu, mereka menekankan perlunya pengawasan ASN, terutama guru yang dinilai masih ada kekurangan jam mengajar atau tidak hadir di lokasi tugas baru.
Hal senada juga di sampaikan Fraksi gabungan Karya Bintang Pembangunan
mereka meminta dukungan Pemerintah pemerintah daerah agar memberi dukungan penuh bagi pengembangan UMKM melalui akses pembiayaan, pelatihan, promosi produk lokal, serta kemitraan dengan usaha besar dan platform digital.
Fraksi ini juga menyoroti potensi besar PAD dari sektor pertambangan yang dinilai penting untuk keberlanjutan APBD Kolaka Utara.
Laporan: Ahmar















Comment