APBD Anjlok, Kolaka Utara Siap Rampingkan OPD Untuk Hemat Anggaran

Berita, Kolaka Utara1185 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara kembali mempertimbangkan langkah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seiring turunnya dana transfer pusat dan melemahnya kapasitas fiskal daerah. Penurunan drastis proyeksi APBD 2026 yang hanya mencapai Rp864 miliar memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi defisit yang semakin membesar.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai mendorong opsi perampingan OPD sebagai langkah efisiensi darurat. Wacana tersebut mencuat pada Rabu (19/11/2025). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa, S.T., menyatakan bahwa melemahnya dana transfer memaksa pemerintah meninjau ulang struktur birokrasi yang ada.

“Tidak menutup kemungkinan Bupati Kolaka Utara akan menggabungkan beberapa dinas untuk mereduksi belanja rutin yang membebani APBD,” ungkap Ismail Mustafa kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa sinyal penataan ulang struktur organisasi mulai terlihat setelah Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara menginstruksikan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk menyiapkan kajian resmi terkait perampingan OPD. Langkah ini dinilai strategis mengingat sejumlah kepala dinas akan memasuki masa pensiun pada 2026, sehingga penyusunan ulang struktur dapat dilakukan tanpa menimbulkan hambatan besar.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggabungan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian, yang sebelumnya dipisah pada tahun 2018 mengikuti skema penganggaran pusat. Dengan regulasi terbaru yang tidak lagi mengharuskan pemisahan tersebut, penyatuan kembali dipandang masuk akal, meski bukan menjadi agenda paling prioritas.

Ismail Mustafa juga menyoroti OPD dengan pagu anggaran rendah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang selama ini hanya mampu menjalankan program dasar. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menekankan agar OPD dengan anggaran kecil mulai mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama dan inovasi program.

Ia menjelaskan bahwa belanja OPD terbagi menjadi dua kategori, yaitu belanja rutin seperti listrik, air, honorarium, dan perjalanan dinas, serta belanja program sesuai tugas dan fungsi masing-masing dinas. Meskipun anggaran turun, sejumlah OPD masih dinilai mampu menjalankan operasional dasar sepanjang tahun anggaran berjalan. Sementara itu, dana cadangan dan Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dikelola melalui sekretariat daerah.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa beberapa detail alokasi belum dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan strategi perencanaan daerah. Dengan tekanan fiskal yang terus meningkat, wacana perampingan OPD tidak lagi sekadar isu internal. Jika kajian yang sedang disusun menunjukkan urgensi tinggi, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kemungkinan akan segera mengambil keputusan terkait penataan struktur birokrasi dalam waktu dekat.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment