TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara mengidentifikasi penyebab kebakaran lahan perkebunan yang terjadi di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (29/12/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Bripda Ferdi, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WITA di lahan perkebunan milik warga setempat, bernama Rusdi (39), warga Desa Totallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
“Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong dengan luas kurang lebih setengah hektare,” ujar Ferdi melalui rilis resminya, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WITA. Pemilik lahan, Rusdi, mendatangi kebunnya untuk membersihkan area perkebunan. Ia mengumpulkan ranting dan rumput kering, kemudian membakarnya.
Namun, api yang dibakar tiba-tiba membesar dan tidak dapat dikendalikan hingga merambat ke area sekitar lahan.
Sekitar pukul 17.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di dekat lokasi kejadian. Namun, akses jalan yang sulit membuat kendaraan pemadam tidak dapat langsung masuk ke area kebakaran, sehingga upaya pemadaman dilakukan secara manual bersama warga dan petugas. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 WITA.
“Berdasarkan hasil komunikasi dengan pemilik lahan, tidak terdapat kerugian material dan situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” jelas Bripda Ferdi.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kebakaran lahan tersebut terjadi akibat tindakan sengaja pemilik lahan yang membersihkan perkebunannya dengan cara dibakar.
Polres Kolaka Utara kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Laporan: Ahmar
















Comment