TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Sempat menuai polemik, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara mengakui jika hanya sebagian lokasi bekas objek wisata taman pantai Tanjung Tobaku adalah aset milik Pemkab Kolut.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kolaka Utara, Hairil Imran membeberkan, pemilik lahan menghibahkan tanah miliknya hanya jalan masuk dan pesisir pantainya.
“Jadi lokasinya berbentuk T, bukan semua lokasi wisata dimiliki Pemkab,” ungkap Hairil kepada Wartawan saat diwawancarai di kantornya, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, Hairil Imran mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memegang bukti hibah secara tertulis antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan pemilik lahan, namun dimungkinkan tersimpan di instansi terkait seperti Dinas Pariwisata.
“Seharusnya bukti hibah tersimpan di bagian aset,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Hairil, pemilik lahan mengaku jika pihaknya hanya mensertifikatkan tanah di luar dari lokasi yang telah dihibahkan ke Pemkab Kolaka Utara beberapa tahun lalu.
Diungkapkan, pemilik lahan, Mahyuddin mempersilakan BKAD mengecek di pertanahan. Mahyuddin mangaku hanya mensertifikat sisi kiri dan sisi kanan dari jalan masuk objek wisata.q
Menurutnya, lahan di sepanjang tempat pembangunan pagar objek wisata Tanjung Tobaku tidak masuk dalam hibah.
“Tanah tempat pagar dibangun itu tidak dihibahkan, yang dihibahkan hanya jalan masuk dan tanah sekitar pesisir pantai tapi itu sudah tergerus abrasi,” bebernya.
Sebelumnya, taman lokasi pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang pernah cukup digemari masyarakat.
Objek wisata yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, dibangung dengan menggunakan anggaran puluhan miliar APBD sebelum objek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.
Lokasi wisata ini pernah jaya di masanya. Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kolaka Utara, pada saa itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata Danau Biru dan Pantai Beropa ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah sengketa.
Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku, kini resmi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, kawasan bekas objek wisata ujung Tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.
“Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelolah lagi.
“Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu tidak jelas,” ujarnya.
Laporan : Ahmar
Comment