TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ribuan unit Kendaraan Dinas (Randis) roda 2 dan 4 milik Pemerintah namun beberapa diantaranya diduga telah menjadi milik pribadi, bahkan sebagian mulai tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BKAD Kolut, Hairil Imran menyebut, sebanyak 1.600 kendaraan Dinas (randis) mulai ditertibkan pekan ini di Lapangan Aspirasi, Lasusua. Gelombang pertama diharapkan bisa terkumpul sebanyak 300 unit dari penggunanya.
“Semua harus dikumpul, kalau alasan rusak wajib menunjukkan bukti unit yang rusak itu,” ungkap Hairil Imran kepada Wartawan saat ditemui dikantonya, Senin (3/4/2023)
Hairil menyampaikan, 1.600 unit kendaraan yang diadakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut merupakan pembelian pada periode 2006-2022. Hal ini membebani keuangan daerah karena terus menanggulangi pembayaran pajak namun unitnya tidak diketahui keberadaannya.
“Intinya kita harus tertibkan untuk mengembalikan aset-aset daerah karena ini kan dibeli dari uang rakyat,” sindirnya.
Hairil menegaskan, setiap kendaraan harus mengantongi ijin penggunaan dan pakta integritas yang wajib ditandatangani pengguna, begitu juga dengan kartu identitas dan kontrol terhadap pajaknya.
” Hal itu bertujuan untuk mengikat penggunanya bahwa kendaraan yang sudah tidak digunakan sesuai tupoksinya wajib diserahkan kembali,” tegasnya
Kemudian Hairil mengatakan, untuk kendaraan yang sudah tidak beroperasi, juga dilaporkan, karena hal itu sebagai dasar untuk mengajukan penghapusan pajak ke Samsat.
Hairil, mengingatkan Bagi yang tidak melakukan pengembalian, maka pihaknya memastikan bakal melakukan penyitaan di tempat, itu dikhususkan bagi kendaraan yang diketahui digunakan secara pribadi atau diluar tupoksinya.
“Kegiatan ini terus berlanjut hingga 1.600 unit itu dikembalikan,” ujarnya
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal mengkroscek di instansi masing-masing untuk memastikan biaya pemeliharaan setiap randis. Pasalnya, hal ini berpotensi diakali agar dana pemeliharaan itu bisa dicairkan.
“Jika pemeliharaannya lebih besar dari nilainya baiknya dicoret saja,” sindirnya.
Laporan : Ahmar
Comment