TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Buhari Djumas menilai pekerjaan proyek peningkatan jalan aspal Totallang-Latawaro Kecamatan Lambai sepanjang 2.700 meter, bukan hanya tidak sesuai bestek, tetapi amburadul.
Hal ini dikatakan Buhari usai bersama sejumlah anggota fraksi DPRD Kolut, monitoring dan evaluasi proyek miliaran rupiah yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA).
“Di sana sini kita lihat aspalnya pada retak, tidak rapi, hancur, amburadul,” katanya kepada wartawan, Senin, (13/12/2021), usai meninjau proyek dimaksud.
Selain itu, pembangunan duecker plat asal jadi dan penataan pembangunan drainase seperti ular berkelok-kelok. “Kami sangat sesalkan pekerjaan bisa seperti ini,” ujarnya.
Pihaknya, kata Buhari, sebelumnya sudah memberi kesempatan kepada pihak kontraktor dengan toleransi perpanjangan waktu 50 hari kerja, untuk menyelesaikan pekerjaan pengaspalan di dua lokasi; Totallang-Latawaro kecamatan Lambai dan Ponggi-Porehu kecamatan Porehu.
Namun, hingga batas waktu perpanjangan berakhir Senin, 13 Desember 2021, tidak juga diselesaikan dengan baik.
Politisi Demokrat ini mengaku akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mendesak Dinas PUPR, PPAT, dan pihak Keuangan untuk tidak melakukan PHO serta tidak mencairkan dananya. “Kami juga akan merekomendasi ke pihak berwajib untuk memproses secara hukum kalau terdapat unsur pelanggaran pidana agar diproses, sehingga tidak terulang dan ada efek jera,” tuturnya.
Menurutnya, sudah banyak proyek yang dikerjakan tidak sesuai bestek, mulai di Ibu Kota Lasusua, Kosali -Olo oloho. “Bahkan perusahaannya sudah kita blacklist, tetapi orangnya masih dipakai dengan menggunakan perusahaan berbeda,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang,M Haidirman Sarira, mendukung langkah ketua DPRD Kolut untuk memberi efek jera pada kontraktor. “Kontraktor bersangkutan tidak bisa lagi diberi peluang melakukan tender proyek di Kolut,” katanya.
Terpisaj, ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim,mengatakan penambahan perpanjangan waktu telah berikan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Dan sejak itu kami tidak pernah lagi ke lapangan, karena tidak ingin dinilai mengganggu atau menekan secara psikologis. Karena kenapa, ketika kami turun ke lapangan pasti mereka terganggu dan tidak akan fokus pada pekerjaan, jadi kami biarkan mereka bekerja menyelesaikan, ternyata tidak sesuai harapan,” katanya.
Laporan : Ahmar
Comment