TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Sekretaris Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taufiq Sonda mewakili Bupati Kolaka Utara membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi Publik tentang Rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Kolaka Utara tahun 2023- 2026 di salah satu hotel di Lasusua, Kamis,24/2/2022
Dalam kegiatan tersebut Dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Agusdin, S.Kom,para OPD,Camat dan Tokoh Pemuda,LSM, pimpinan Partai Politik,dan Tokoh Masyarakat
Dalam Pidato tertulis Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. dibacakan oleh Sekretaris Kabupaten Kolaka Utara, Dr.Taufiq Sonda menekankan dalam Pelaksanaan Konsultasi Publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Periode Tahun 2023-2026 dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan gagasan konstruktif. Ungkapnya dihadapan Peserta kegiatan, Kamis, 24/2/2022
” Konsultasi Publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta Tata Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Ujarnya
Dikatakan, Kemudian merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah yang Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, maka daerah termasuk Kabupaten Kolaka Utara diamanatkan untuk menyusun RPD Tahun 2023-2026.
” Forum konsultasi publik sebagai langkah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta sebagai media terbuka bagi pemangku kepentingan dari seluruh stakeholder
untuk menelaah, menganalisa dan mengkaji rancangan dokumen RPD ini untuk dikonsultasikan agar seluruh stakeholder mengetahui dengan jelas dan ikuti arah kebijakan dan program prioritas pembangunan Tahun 2023-2026. Terangnya
Menurutnya, Saya mengharapkan peran Bapak dan Ibu untuk dapat memberikan masukan dan perbaikan, maupun ide dan gagasan yang mampu memberikan solusi untuk dapat mewujudkan Kabupaten Kolaka Utara yang lebih maju.
” Tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh stakeholder dalam rangka penyempurnaan Rancangan
RPD Tahun 2023-2026. Bebernya
Menurutnya, Oleh karena itu, penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026 perlu memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional Tahun 2020-2024,
“isu-isu strategis yang berkembang,
kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku serta berdasarkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Tahun 2017-2022. Jelasnya
Menurutnya, Kami berharap proses konsultasi publik ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.Selain itu, kita sama-sama memahami bahwa banyak agenda pembangunan yang mesti kita lakukan demi kesinambungan program prioritas daerah yang telah dicanangkan periode 2017-2022,
” seperti kelanjutan program revitalisasi kakao, pembangunan infrastruktur
daerah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan,kesiapan menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, dan upaya meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif. Urainya
Menurutnya, serta meningkatkan kualitas SDM. Namun demikian, kita diperhadapkan pada situasi fiskal yang tidak menentu. Bahkan dapat kita nyatakan bahwa di tengah situasi pandemik Covid-19 yang masih menjadi hambatan,kondisi keuangan negara cenderung mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan transfer ke daerah juga mengalami penurunan.
” Oleh karena itu, kita mesti cermat dan hati-hati dalam menentukan target pembangunan, baik target makro maupun sektoral, agar dalam impelementasinya
nanti kita tidak kesulitan dalam penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten
Kolaka Utara yang sama-sama kita cintai. Tegasnya
Menurutnya, Kita tetap memperhatikan aspek outcome atau manfaat setiap digit rupiah yang dialokasi agar betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau paling tidak mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat pasca Pandemi Covid-19.
“Selain itu, tema pembangunan kita arahkan pada upaya mendorong kemandirian dunia usaha melalui penguatan sumber daya lokal dan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong hilirisasi produk unggulan
daerah untuk peningkatan nilai tambah produk dan diversifikasi ekonomi yang berbasis kerakyatan. Katanya
Menurutnya, Hasil dari Konsultasi Publik ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RAPBD dan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023-2026 serta Rencana Strategis di tingkat Perangkat Daerah lingkup Pemerintah kabupaten Kolaka Utara.
” Terkait dengan itu, Saya minta kesungguhan Saudara-Saudara untuk melaksanakan kegiatan ini, agar dapat mengahasilkan perencanaan yang berkualitas, yang dapat menjadi pegangan kita semua untuk melaksanakan keinginan masyarakat demi mewujudkan cita-cita pembangunan yakni Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara. Tutupnya
Laporan : Ahmar
Comment