Bupati Kolut Tepis Tudingan Rusda Mahmud

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, menepis tudingan Anggoa Komisi VII DPR-RI, Rusda Mahmud, yang mensinyalir adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan penambangan di Kolaka Utara.

Nur Rahman yang juga mantan Kadis ESDM Kolut ini, menilai pernyataan Anggota Komisi VII DPR-RI, Rusda Mahmud, tidak berdasar. Seperti yang disiarkan melalui stasiun TVRI. Rusda menyebut tata kelolah tambang di Kolut kacau balau atau tidak sesuai kaidah pertambangan.

Nur Rahman menegaskan, secara peribadi atau dinas, tidak pernah memberikan perintah atau ruang maupun izin baik lisan maupun tulisan untuk seorang ASN. “Apalagi kalau dia itu seorang kepala dinas, itu tidak ada,” kata Nur Rahman kepada wartawan, Senin malam, (17/5/2021), di kediamannya.

Mantan Kadis ESDM Kolut ini mengaku heran dan menyayangkan adanya pernyataan yang dilontarkan politisi Partai Demokrat yang juga mantan bupati Kolut. Apalagi yang disoroti hanya tambang di Blok Sua-sua Desa Sulaho. “Terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya kadis yang menambang.

“Kalau memang dia menambang tentu kita harus bisa lihat dulu secara administrasi adakah namanya yang tercantum di dalam perusahaan dan kalau memang ada dia itu sebagai apa,” tuturnya.

Sekretaris daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufik Sonda, juga mengaku heran dan memastikan bahwa tidak benar adanya oknum kadis yang menambang. “Selaku atasan langsung para ASN, tidak pernah saya memberikan izin, apalagi menyuruh untuk melakukan aktivitas pertambangan,“ katanya.

Laporan : Ahmar

Editor