KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (KONKEP), H Amrullah menegaskan, tidak ada ruang untuk tambang di Wawonii. Penegasan bupati ini menyikapi gejolak penolakan masyarakat Konkep terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya.
“Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konkep sudah menegaskan tidak ada ruang untuk tambang di Pulau Wawonii,” kata Amarullah kepada wartawan, di Wakatobi saat menghadiri Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Minggu (10-3-2019).
Amarullah menjelaskan, penolakan tambang oleh masyarakat dan mahasiswa telah diprosesnya, sebelum aksi di Kantor Gubernur Sultra 6 Maret 2019. Namun upaya itu masih menunggu keputusan dari pusat.
“Mahasiswa sebelum demo di kantor gubernur, awalnya ke saya dulu, saya sudah rekomendasikan aspirasi itu ke Pemprov Sultra dan ditembuskan ke pusat,” katanya.
Dia menegaskan, RTRW sudah final didiskusikan dengan Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Dalam RTRW Konkep dan RTRW Provinsi Sultra, diusulkan tidak ada ruang untuk tambang di Konkep.
“Itu sudah diusulkan, tapi baru sebatas usul, semua belum ada keputusan di pusat,” ujarnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment