WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM—Gubernur Sulawesi Tenggara, H Ali Mazi, mengimbau pemerintah kabupaten / kota di Sultra, untuk membuat regulasi (peraturan) terkait penanangan sampah berkelanjutan, serta mengurangi pencemaran sampah plastik. Hal ini ditegaskan Ali Mazi, pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang dipusatkan di Wakatobi, Kamis (10-3-2019).
Menurutnya, amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya bagi pengelolanya.
Karena itu, perlu kebijakan nyata bagi pemerintah di setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara untuk membuat regulasi, serta instruksi untuk mengelolah maupun membatasi penggunaan sampah plastik, mengurangi timbunan sampah plastik dan mencegah terjadinya pencemaran mikro plastik di darat terlebih di laut.
Ali Mazi berharap, seluruh pemerintah daerah melakukan kajian amdal serta upaya pemantauan lingkungan, salah satunya mengoptimalkan peraturan Gubernur nomor 86 tahun 2018 dengan pedoman pemberdayaan lingkungan.
“Melalui HPSN kita harus memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan yang bersih,” katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Muhammad Hakku Wahab melaporkan, HPSN merupakan agenda tahunan yang terus dilaksanakan dan ini merupakan yang keempat kalinya dengan terpusat di Kabupaten Wakatobi. Menurutnya, HPSN tingkat Sulawesi Tenggara pertamakali digelar tahun 2016 di Kawasan Wisata Alam pantai Nambo, Kota Kendari.
Tahun 2017 digelar di Desa Lemo dan desa Malanga, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, dan tahun 2018 digelar di kawasan Wisata Alam Pantai Taipa Kabupaten Konawe Utara.
Mantan Pj Bupati Bombana ini berharap, melalui HPSN yang digelar tiap tahun disetiap daerah, seluruh masyarakat Sultra terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Karena ini membutuhkan kerjasama kita semua,” tuturnya.
Pewarta: Ode Nafi
Comment