Calon Jamaah Haji Kolut Tahun Ini, yang diberangkatkan ke Arab Saudi 88 Orang

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kuota Calon jamaah haji kabupaten Kolaka Utara untuk tahun 2022 yang bakal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah (Arab Saudi) Tercatat sebanyak 88 Orang Calon Jamaah Haji (CJH)

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Suparman, S.Ag menyampaikan, kuota calon jamaah haji (CJH) tahun ini hanya 88 orang, padahal kuota normal mencapai 156 orang. Ujarnya kepada wartawan pada saat ditemui diruang kerjanya,Kamis, (12/05/2022)

“Seharusnya Kuota normalnya sebanyak 156 orang Calon Jamaah haji. Jumlah ini berdasarkan kuota pada tahun 2020 yang batal berangkat akibat merebaknya pandemi Covid-19,” Ungkapnya

Dikatakan Pengurangan jumlah kuota tersebut, karena tahun ini masih dalam suasana pandemik Covid-19. Selain dari pembatasan kuota, Calon Jamaah Haji (CJH) yang dapat menunaikan rukun Islam ke-5 tahun ini, hanya mereka yang berusi 65 tahun ke bawah. Sementara CJH dengan usia di atas 65 tahun tidak diberangkatkan.

“Aturan tersebut hanya berlaku tahun ini. Insya Allah kita berharap tahun depan, usia 65 tahun ke atas sudah bisa berangkat,” Katanya

Menurutnya, pembatasan kuota dan syarat usia untuk CJH pada musim haji kali ini berlaku secara internasional, aturan ini dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Ini Kebijakan diambil oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dibuat Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara atau Pemerintah Indonesia dan kebijakan itu berlaku secara Nasional bukan hanya di Kolaka Utara” bebernya

Menurutnya Tentunya, Dari jumlah 88 orang Calon Jamaah Haji ini, yang akan di berangkatkan tahun ini harus sehat jasmani dan rohani dan telah melakukan vaksinasi tahap 3 atau booster selain dari vaksin Covid ada juga namanya vaksin Hepatitis dan ini wajib bagi calon Jamaah Haji.

“Untuk pemberangkatan tahun ini tahapannya sudah jalan, yakni tahap pemberkasan, dan selanjutnya akan menyusul tahap pemeriksaan kesehetan, dan manasik haji,” terangnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment