Bupati Kolut, Buka pelatihan lanjutan Petugas Sensus Penduduk tahap II

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH membuka Pelatihan Petugas Sensus Penduduk tahun 2020 Lanjutan tahun 2022 tahap Ke-II di salah satu Hotel Lasusua, 11/10/2022 Dalam kegiatan tersebut berlangsung selama 3 Hari dimulai, Rabu-Jum’at, 11-13/5/2022.

Dalam Sambutannya Bupati Kolaka Utara, Drs H. Nur Rahman Umar, MH menyampaikan dihadapan para peserta petugas pelatihan sensus penduduk Yang digelar oleh Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa data merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam berbagai bidang. Salah satunya sebagai dasar perencanaan pembangunan nasional maupun daerah,” ungkapnya kepada Para peserta petugas pelatihan sensus penduduk, Rabu, (10/11/2022)

Dikatakannya, Pembangunan tidak akan memiliki arah yang tepat bila tidak berdasarkan dengan data yang akurat dan benar, Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data kependudukan yang lengkap dan akurat.

Menurutnya, karena data kependudukan dengan berbagai karakteristiknya berperan sebagai subjek perencanaan pembangunan dan sekaligus hasil sebagai yang menikmati objek pembangunan itu sendiri.kebetuhan data Untuk memenuhi kependudukan baik untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional maupun Daerah, Badan Pusat Statistik termasuk Badan Pusat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022.

“Para petugas yang akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Kegiatan ini akan diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel rumah tangga mulai tanggal 15-31 Mei 2022, dan mulai tanggal 1-30 Juni 2022, dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga terpilih sampel yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kolaka Utara, Katanya

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Tujuan dari Sensus Penduduk tahu 2020, Lanjutan ini adalah Pertama, Untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, Kedua, Memperoleh data untuk perhitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi, Ketiga, sebagai sumber data dari indikator angka kematian Ibu, Keempat, untuk memperbaharui data yang akan digunakan dalam perhitungan proyeksi penduduk, Kelima, untuk menyediakan data karakteristik penduduk, dan perumahan, dan Keenam, sebagai sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain kecuali dari Sensus penduduk lanjutan ini.

“Sehingga Saya Instruksikan kepada seluruh Kepala OPD terkait, camat, Kepala Desa/Lurah dan Kepala Dusun se-Kabupaten Kolaka Utara agar menghimbau jajaran dan masyarakatnya untuk memberikan informasi dan jawaban yang benar kepada petugas sensus untuk menyediakan informasi pendukung indikator kependudukan,ketanagakerjaan serta meningkatkan koordinasi agar kegiatan tersebut, Ucapnya

Menurutnya, agar dapat berjalan dengan sukses karena data ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah khususnya Kabupaten Kolaka Utara, karena hanya dengan data yang benar dan lengkap kita dapat membangun Kolaka Utara yang madani, aman, sejahtera dan bermartabat.

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara, Sidik menjelaskan jumlah peserta yang pelatihan petugas sensus penduduk lanjutan tahun 2022 untuk wilayah Kolaka Utara pada tahap Ke-II ini sebanyak 83 Orang petugas pencacah lapangan (PPL).

“Petugas Pencacah Lapangan (PPL) yang bertugas di setiap Desa sebanyak 57 Orang, petugas Koordinator kecamatan sebanyak 7 Orang dan kordinator Tim sebanyak 19 Orang. Urainya

Menurutnya, Dari jumlah sebanyak 83 Orang ini diberi pelatihan kepada mereka dengan 2 tahap pertama sudah berlangsung sejak tanggal,8-10/5/2022 sebanyak 42 Orang dan berakhir pada hari Selasa kemarin.Dan hari ini dilanjutkan dengan tahap ke 2 mulai hari Rabu-Jumat.sebanyak 41 Orang.

“Setelah Usai Pelatihan ini mereka mulai bertugas melakukan pencacahan dilapangan pada tanggal 15-30/5/2022 dan langsung mengupdate rumah tangga yang kena sample kemudian setelah itu mereka lanjutkan pencacahan rumah tangga langsung mulai tanggal 1-30 Juni 2022.” Jelasnya

Menurutnya, karena pada tanggal 30 Juni adalah target nasional dari provinsi Sulawesi Tenggara Sehingga pihak kami mempercepat minimal tanggal 25 Mei harus selesai sebelum tiba target yang dimaksud.

“Ini kami laksanakan karena jangan sampai ada data yang masih bisa diperbaiki sebelum tiba target nasional tanggal 30 Juni 2022 sehingga masih ada Jedah waktu untuk turun lapangan ketika ada masalah.” Tegasnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment