TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kabupaten Kolaka Utara unjukrasa di Kantor DPRD menolak mengganggur dan mempertanyakan gaji mereka.
Mereka menolak kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan sampai Maret 2026, padahal dinyatakan 2024 lalu.
Dalam orasinya mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kordinator aksi, Muhammad Nafkah, menyampaikan kekecewaan mereka terkait keputusan penundaan pengangkatan oleh MenPAN-RB berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKN dan Komisi II DPR RI, yang menetapkan pemberian SK dari Maret 2025 ke Maret 2026.
“Ini yang membuat kami sangat tidak terima dan keputusan tersebut telah mencederai rasa keadilan dan merugikan. Kami harus menunggu satu tahun lagi sementara kami telah dinyatakan lulus tahun lalu dan mestinya menerima SK Maret tahun ini,” ujar Nafkah saat berorasi. Selasa (11/3/2025)
Menurut, Nafkah saat ini mereka merasa bingung sebab sampai sekarang belum ada regulasi yang pasti dari BKPSDM Kolaka Utara maupun MenPAN-RB dan BKN yang mengatur terkait pembayaran gaji mereka sebelum diterbitkannya SK.
“Konsekuensi atas penundaan ini, apa kami tetap digaji di kantor lama sampai dikeluarkannya SK tahun depan? Atau kami nganggur tanpa gaji selama setahun. Ini yang perlu kami tahu juga bagaimana regulasinya,” ungkapnya
Usai berorasi Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) ini dipersilahkan memasuki ruangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan puluhan calon PPPK agar keputusan MenPAN-RB dapat dianulir.
Kendati demikian, RDP bersama puluhan CPPPK terpaksa ditunda dikarenakan pihak BKPSDM Kolaka Utara dan Asisten I selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak dapat mengikuti rapat.
“Kami sangat mensupport usaha yang dilakukan teman-teman CPPPK ini. Karena itu, paling lambat tiga hari ke depan kita akan melakukan rapat lanjutkan dengan menghadirkan Kepala BKPSDM, Asisten I, dan BKAD untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Mereka pasti lebih paham,” katanya.
Laporan: Ahmar
Comment