TOPIKSULTRA COM,BOMBANA,-Kedapatan mencuri rokok di mobil Kanvas milik PT. Sumber Cipta Multi Niaga, seorang pemuda berinisial LS (27) di amankan Kepolisian Resor(Polres Bombana).
LS berhasil di amankan di Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari, dalam operasi penangkapan yang di pimpin Kapolsek Poleang, Iptu Hasbul Jaya pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, SIK.,M.H melalui Kasi Humas Polres Setempat. Ipda Abdul Hakim menerangkan, penangkapan terhadap LS berdasarkan LP/ 11 / X /2021 / Sultra / Res Bombana / Sek Poleang, Tanggal 19 Oktober 2021, tentang tindak pidana pencurian, yang di masukan Dede Berlin selaku korban, atas keterangan dari saksi AS (27).
Diterangkan Abdul Hakim, dari keterangan pelapor dan saksi kejadian tersebut bermula saat Dede berlin beristerahat di salahsatu penginapan di Poleang. Selang beberapa saat korban mendengar pemberitahuan dari salahseorang rekan satu penginapannya bahwa mobil box/kampas yang dikemudinya hilang dari parkiran.
Selanjutnya setelah beberapa saat hilan, mobil box/kampas yang di ketahui milik PT. Sumber Cipta Multi Niaga tersebut, ditemukan oleh warga dalam keadaan terparkir dengan kondisi pintu box sudah terbuka.
“Setelah di cek sejumlah rokok yang ada dalam box mobil tersebut sudah hilang.
Akibat dari kejadian itu PT Sumber Cipta Multi Niaga mengalami kerugian kurang lebih Rp. 52.930.000 (lima puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah),” urainya, Kamis, (21/10/2021).
Kini, Pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit mobil Box warna silver dengan Nomor Polisi DT 9835 CB. 1 (satu) Unit mobil Toyota CALYA dengan nomor Polisi DT 1436 CD. 2 (dua) buah gembok besi merk ARCO TEMPR. 2 (dua) slop rokok merek Scorpion. 2 (dua) slop rokok merk URBAN MILD dan 1 (satu) slop rokok merek LA BOLD di amankan di Mapolsek Poleang untuk pemeriksaan.
Laporan: Refli
Comment