MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM — Pembangunan fasilitas MCK (Mandi,Cuci dan Kakus) di embung Desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat, disorot warga. Pasalnya, jika dilihat antara bangunan dengan nilai anggaran tersebut sangat tidak rasional.
Salah seorang warga Kasimpa Jaya, Munawar, mengungkapkan pembangunan MCK yang bersumber dari SILPA dana desa (DD) tahun anggaran 2019, sebesar Rp87juta, terindikasi mark up dan berpotensi pada dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, berdasarkan RAB alokasi anggaran pembangunan MCK sebesar Rp 87.248.000, itu sudah termasuk belanja barang dan jasa dan belanja modal, dengan masa kerja 90 hari. Sementara ukuran bangunan hanya seluas 3X4 meter dan tinggi 3 meter. “Secara kasat mata, ini sangat tidak rasional antara bangunan dengan penggunaan anggaran sampai Rp80 jutaan lebih,” kata Munawar kepada TOPIKSULTRA.COM, Sabtu (30/5/2020).
Munawar merinci, adanya indikasi mark up dalam pembangunan MCK tersebut, seperti pembelian atau harga material yang cukup fantastis dalam RAB: Pembelian batu gunung Rp 2.160.000, batu bata Rp 4.943.000, semen Rp 9.000.000.
Menurutnya, kalau kita ambil harga tertinggi, anggaran dua juta lebih itu bisa menghasilkan 3 ret batu gunung. Kemudian anggaran batu merah sebesar Rp 4.000.000 juta lebih itu bisa menghasilkan kurang lebih lima kubik atau lima ribu biji batu merah.
“Semen Tonasa sebesar sembilan juta itu bisa menghasilkan 100 Sak, kalau harga satuannya Rp 90.000 ribu per sak,” ujarnya.
Munawar menilai, ukuran bangunan yang hanya seluas 3X4 meter dan tinggi 3 meter, sangat tidak masuk akal untuk menghabiskan material dengan biaya sebesar itu. “Saya menduga proses pembangunan gedung tersebut tanpa melalui musyawarah dengan warga dan tanpa memikirkan asas manfaatnya,”tuturnya.
Kepala Desa Kasimpa Jaya, Ancar Alimin yang dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu anggaran maupun pembangunan MCK tersebut, karena MCK tersebut dibangun saat dirinya belum menjabat dan bangunan tersebut selesai dikerjakan pada masa pelaksana desa.
Sementara, mantan Sekretaris Desa Kasimpa Jaya,Laode Ikra membenarkan, dana SILPA DD Kasimpa Jaya tahun 2019 digunakan untuk pembangunan MCK di embung kasimpa jaya. Ia mengaku jika pembangunan MCK dilakukan terburu-buru, karena saat itu ada informasi bahwa menteri desa akan berkunjung ke Desa Kasimpa Jaya untuk meresmikan embung Kasimpa Jaya.
“Saya juga tidak berani ambil keputusan, pada saat itu kita didesak bagaimana caranya supaya pekerjaan itu bisa selesai, karena persolannya embung mau diresmikan,” katanya.
La Ode Ikra mengaku jika anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan MCK, itu logis. Karena sebelumnya ada koordinasi dengan tenaga ahli kemudian konsultasi dengan PDTI, pendamping kecamatan dan pendamping desa.
Ketua BPD Kasimpa Jaya, Firman membenarkan jika anggaran sebesar Rp 87 juta tersebut digunakan untuk pembangunan MCK dan beberpa fasilitas lainnya seperti sumur bor, mesin pompa air, KWH, dan tangki air 1200 liter dan fasilitas ini tertuang dalam APB Desa.
“Benar anggaran itu digunakan untuk pembangunan MCK, tapi belum selesai semua fasilitas yang terbangun karena belum selesai setifikasi kegiatan,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, mantan pelaksana Kades Kasimpa Jaya, La Saiso belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan TOPIKSULTRA.COM, hingga dua kali mendatangi kediamannya belum berhasil menemui. Nomor kontaknya tidak pernah aktif.
Laporan: La Ode Pialo
Comment