TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Adat Tolaki (DPD LAT) bersama Dewan Adat Patowonua (DAP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar acara ritual Mosehe Kindoro (atas kasus yang diduga dilakukan oleh pelaku F) Warga Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua terhadap adik Iparnya sendiri dengan bahasa tidak elok didengar yang terjadi pada hari Sabtu (10/05/2025)
Acara ritual mohese kindoro ini dilangsungkan di Rumah Adat Patowonua dengan dihadiri Ketua LAT bersama jajarannya, Ketua DAP, Ketua Tamalaki, Aparat Penegak hukum dari Polres,Pemerintah Desa Pitulua,Keluarga pelaku (Kakeknya), dan Tokoh Masyarakat, serta puluhan anggota Tamalaki Patowonua mengawal Kegiatan tersebut sehingga proses berjalan dengan penuh khidmat dan lancar, Sabtu (31/5/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Adat Tolaki (DPD – LAT) Kabupaten Kolaka Utara, Mukhdar Landumaka menyebut bahwa kegiatan ritual mosehe kindoro di laksanakan atas dugaan penghinaan yang di lakukan oleh salah satu keluarga kita dari etnis lain yang ada di Desa Sulaho yang terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025) dan di laporkan kepada Polsek Lasusua pada hari Minggu, (11/5/2025).
Mosehe Kindoro adalah salah satu kegiatan ritual yang dilakukan untuk memaafkan atas seseorang yang telah melukai atau melecehkan dalam bentuk penghinaan terhadap Suku Tolaki.
“Dengan dilaksanakannya proses Mosehe ini, maka kami atas nama Suku Tolaki yang merasa telah dihina oleh pelaku sudah memaafkan,dan tidak lagi melanjutkan masalah tersebut’ ujar Mukhdar kepada Wartawan saat diwawancarai usai menggelar acara Mosehe
Lebih lanjut, Mukhdar berharap agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemudian hari. Olehnya itu sangat diharapkan kepada kita semua agar kita tanamkan saling menghargai dan menghormati antar sesama.
“Kita semua ini sama derajat di hadapan sang pengcipta,kita semua bersaudara tanpa membeda – bedakan suku ras dan golongan,” ucapnya
Sebelumnya, Mukhdar membeberkan kasus kejadian yang dialami salah satu keluarga Tolaki yang mendapatkan perlakuan dari keluarga Iparnya sehingga adanya pelaksanaan acara Mosehe Kindoro ini.
disebabkan beberapa waktu lalu telah terjadi sebuah masalah yang menimpa salah satu keluarga kita Suku Tolaki yang ada di Kolaka Utara.
“Permasalahan ini mencuat ketika adanya pelecehan yang dilakukan oleh seorang warga Desa Sulaho Kecamatan Lasusua,melalui percakapan media Sosial (WhatsApp) antara pelaku dan iparnya berinisial F,” ungkapnya
Menurut Mukhdar, dari peristiwa ini sontak beredar dengan cepat ke keluarga besar kita Suku Tolaki di Kabupat Utara,dan mereka tidak terima atas penghinaan yang dilakukan oleh pelaku.
Maka pada waktu itu kami perintahkan Ketua Tamalaki Patowonua, Wawan, S.H untuk merespon cepat dan memastikan informasi yang beredar dan mencari keberadaan dan identitas pelaku. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek sekaligus menghadirkannya di Kantor Polsek. Berselang beberapa pihak Kepolisian menghadirkan Pelaku.
Dalam pertemuan itu pelaku didampingi orang tuanya dan disaksikan Ketua Tamalaki dan pihak kepolisian Polsek Lasusua,bersepakat bahwa masalah tersebut akan di selesaikan sesuai dengan Adat Suku Tolaki yaitu Mosehe.
sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bahwa “Pelaku harus menyelesaikan proses Adat Tolaki,kemudian Pelaku bersama keluarganya menerima dan bersedia melaksanakan proses Adat tersebut dengan ditandatangani oleh F dan disaksikan oleh orang tua pelaku dan saksi lainnya termasuk pihak kepolisian.
Menurutnya setelah semua persyaratan yang diberikan telah dipenuhinya,maka kegiatan Mohese kindoro kami laksanakan hari ini.
“Pelaku dan Keluarganya telah memenuhi persyaratan yang diberikan seperti menyediakan Kain Putih (Kaci satu pis), satu cerek dan satu ekor hewan ternak Sapi.” tuturnya.
Laporan: Ahmar


















Comment