TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka meningkatkan jumlah penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga Kabupaten Kolaka yang belum menerima jaminan kesehatan tersebut.
Dari data yang dihimpun, Kabupaten Kolaka berada pada posisi ke 14 dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang memiliki JKN dengan persentase sekitar 75 persen.
“Memang miris karena APBD Kabupaten Kolaka cukup tinggi dibandingkan kabupaten lain, tetapi sampai hari ini belum sempurna jaminan kesehatan di masyarakat,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kolaka, Firlan Muharam Alimsyah, Sabtu (30/7/2021).
Disebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Sosial bahwa di Kabupaten Kolaka sekitar 56 ribu warga belu tersentuh JKN. Bahkan sejak tahun lalu, sekitar 20 ribu penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) telah dinonaktifkan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada warga Kolaka harus membayar puluhan juta usai menjalani perawatan di rumah sakit karena BPJS PBI-nya tidak aktif.
“Akibatnya mereka harus membayar puluhan juta rupiah, beruntung ada orang-orang yang peduli mau membantu. Akan tetapi ini bukan persoalan siapa yang bantu, tetapi pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakatnya terkait dengan PBI,” tandasnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kata legislator PKS itu, pemerintah harus memperhatikan skala prioritas utamanya kesehatan.
“Sekarangpun banyak peserta BPJS Mandiri yang menonaktifkan layanan kesehatannya karena ketidakmampuan mereka untuk membayar,” katanya.
Untuk itu, Firlan berharap agar jaminan kesehatan di masyarakat dapat meningkat sehingga tidak ada lagi keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait jaminan kesehatan.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment