Fraksi PKB Imbau Pemda Kolut Percepat Pembahasan APBD-P 2024

Berita, Kolaka Utara2780 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara agar mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Perubahan (APB-P) tahun 2024.

Jajaran Fraksi PKB menyampaikan hal itu pada Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar di ruang Sidang Utama Gedung DPRD yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Buhari Djumas,S.Kel.M.Si. Senin (1/7/2024)

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kolaka Utara, Martani,S.Pi menjelaskan sebelum kami melanjutkan beberapa catatan yang tertuang dalam Pandangan Umum ini maka terlebih dahulu kami sampaikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

” Kami menghimbau agar Mempercepat Pembahasan Anggaran APBD-P 2024 dan APBD Reguler 2025 untuk menetralisir Percepatan Realisasi Anggaran 2025,” ujar Martani pada saat menyampaikan Pandangan Fraksi PKB dihadapan peserta Rapat Paripurna. Selasa (2/7/2024)

Lebih lanjut, Martani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktifitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsinya dan sebagai instrumen teknis dari pembangunan yang hendak diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.

” Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Sangat Perlu di evaluasi dan diverifikasi lebih spesifik sehingga menghasilkan Realisasi Yang Paripurna agar kualitas APBD Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsifitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap setiap sasaran target,” ucapnya

Selain itu, Martani menegaskan bahwa Hasil Rekomendasi dan Evaluasi Kejaksaan Negeri Kolaka Utara serta hasil RDP DPRD yang kurang lebih 2 tahun silam, agar tidak melakukan Penerimaan Karyawan Perumda PDAM Kolaka Utara karena masih sangat jauh dari kesesuaian Keseimbangan akibat kelebihan karyawan sehingga Beban dan Pendapatan Perusahaan bisa stabil kembali.

“Prioritas Alokasi Program dan Anggaran harus berdasar pada kebutuhan langsung masyarakat desa sebagaimana hasil Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan,” ungkapnya

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara,Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP. MA menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bahwa Pemerintah Daerah telh melakukan evaluasi baik per triwulan maupaun per semester yang dilakukan oleh Bappeda dan hasil evaluasinya menjadi syarat dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya

” Perumda PDAM Tirta Tampanama Kolaka Utara, sampai saat ini tidak melakukan penambahan pegawai atau karyawan, adapun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, saat ini RKPD progresnya sudah sampai di tahap akhir yaitu menuju penetapan RKPD lewat Perkada. Dan untuk APBD-P 2024, saat ini Bappeda telah Menyusun rancangan RKPD Perubahan,” ungkapnya

Sukanto Toding menyebut prioritas Alokasi Program dan Anggaran, Pemerintah Daerah telah menganggarkan sesuai dengan hasil musrenbang yang di laksanakan di Kecamatan, namun masih terbatas jumlahnya karena keterabatasan anggaran pemerintah daerah.

” Penanganan genangan Air atau Banjir di setiap hujan diwilayah BLUD Djafar Harun, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR telah melakukan pengamatan di lapangan dan merumuskan Solusi terbaik untuk menanganinya,” terangnya

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment