BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM—Gara-gara persoalan sepele: Ribut soal uang PKH (program keluarga harapan), Hr alias At (34), warga Desa Langkowala Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana,Sulawesi Tenggara, dilaporkan menganiaya Sf (39),dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban Sf adalah mantan suami dari Sn (41). Sn kini berstatus sebagai istri Hr.
Kasus ini dilaporkan di Polsek Lantari Jaya, Rabu (4/3/2020), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /02/III/Sultra/Resbom/Sek Lantari Jaya, tanggal 04 Maret 2020. Atas laporan tersebut polisi berhasil membekuk pelaku setelah setelah sempat melarikan diri kurang lebih satu jam.
Kapolsek Lantari Jaya, IPda Taufik Frida Mustofa, mengungkapkan penganiayaan itu bermula saat korban Sf mengantar anak perempuanya SL(16) dari hubungan pernikahanya dengan Sn (mantan istrinya) untuk pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor. Namun, saat perjalanan menuju ke sekolah Korban bersama anaknya mampir ke rumah mantan istrinya yang kini telah menikah lagi dengan Hr, untuk mengambil uang bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) milik anaknya. Didepan rumah mantan istrinya, korban menyuruh anaknya masuk ke rumah ibunya, sementara korban hanya menunggu diluar di atas motornya.
Didepan pintu rumah, SL memberi salam dan anak lelaki Sn, AL (anak dari Sn hasil pernikahannya dengan suami pertama ) menemui SL. “Ketika melihat Al, Korban dari kejauhan langsung memarahi AL dengan mengatakan: kenapa itu uang PKH lama sekali baru ada?. Lalu AL pun memberikan uang sejumlah Rp150 ribu kepada SL,” kata Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020), menceritakan kronologinya.
Meski SL telah menerima uangnya dari AL, dari atas motor, Korban masih saja terus mengomel dengan nada marah. Sehingga AL yang tak terima sikap korban, melampiaskan kejengkelannya dengan membalas omelan korban dengan bahasa kasar “Ta*****”. Mendengar pernyataan tersebut, korban semakin marah dan turun dari motornya hendak mendekati AL seakan-akan mengajak AL untuk berkelahi.
Mendengar keributan antara AL dan Korban, pelaku yang masih tidur, terbangun dan merasa tidak terima dengan keributan tersebut. Sehingga pelaku langsung mengambil sebilah parang lalu menuju keluar, dan langsung mengejar korban dengan parang yang sudah siap di ayunkan ke badan korban. Melihat itu korban sontak kaget dan lari ke areal persawahan disamping rumah pelaku. Aksi kejar kejaran antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan.
“Hingga akhirnya korban berhasil dikejar, lalu pelaku menebas korban sebanyak dua kali ke arah badan, namun tidak mengenai karena korban terus menghindar. Setelah tebasan ketiga, sabetan parang pelaku berhasil mendarat tepat di paha korban, sehingga korban mengalami luka robek pada paha kanan bagian depan,” jelas Kapolsek.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan AL, yang tepat berada di tempat itu. AL berhasil menarik pelaku agar menghentikan tindakannya. Korban pun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk segera mendapatkan perawatan. “Sementara Pelaku saat ini masi di amankan di Mako Polsek Lantari Jaya untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan” ujarnya.
Laporan:Refli
Comment