TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA – Sebanyak 5 Orang Tenaga Honorer yang ikut seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) tahun 2023 dari Dinas Sosial (Dinsos) datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara temui Ketua Panitia Khusus (Pansus) adukan nasib mereka setelah adanya informasi pembatalan kelulusan yang dialaminya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kelima pegawai honorer tersebut ditemani oleh Sekretaris Dinsos, Hasrianda, Kepala Seksi Analis Laporan Keuangan Pusat/Daerah Ahli Muda, Nirwan dan Kepala Seksi bidan Pekerja Sosial Bakhtiar.
Kedatangan mereka pun disambut Ketua Pansus,Maksum Ramli bersama anggota Pansus lainnya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi I dan di hadiri perwakilan BKPSDM.Selasa. (26/3/2024)
Ketua Pansus PPPK DPRD Kabupaten Kolaka Utara,Maksum Ramli melalui Anggota Pansus, Muhammad Syair, S.Sos menjelaskan kedatangan mereka di Kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka setelah mengikuti pemberkasan dan tes CAT kelima PPPK Dinsos akhirnya dinyatakan lulus dan kemudian dianulir lagi oleh BKN pusat melalui pengumuman di BKPSDM Kolaka Utara.
” Dalam rapat tadi kami belum ada kesepakatan dengan pihak keberatan tetapi tetap kita berjuang bersama – sama dengan kasus Nakes ini dan kami juga meminta kepada BKPSDM untuk menyiapkan seluruh dokumen mulai A sampai Z baik itu pengusulan kuota dan dokumen PPPK tahun 2023 dari berbagai Kementerian untuk di persiapkan,”ujar Muhammad Syair kepada Wartawan usai mengikuti Rapat dengan kedua belah pihak. Selasa (26/3/2024)
Lebih lanjut, Muhammad Syair mengatakan pihaknya melihat kasus yang dialami lima tenaga honorer dari Dinas Sosial yang mengikuti seleksi terlambat mencuat kasusnya di permukaan.
” Kami melihat kasus ini baru muncul kepermukaan karena verifikasi berkas
dilakukan tidak sekaligus sehingga baru hari ini mencuat tetapi sebelumnya kami sudah mendengar langsung dari BKPSDM sendiri bahwa akan ada tambahan kasus serupa, ini sudah ada tanda – tandanya sejak dua Minggu lalu waktu masih di Kantor Regional IV BKN Makassar kemarin” ungkapnya
Menurut, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sehingga di dalam rapat kami pertegas setelah Dinas Sosial memberikan informasi tentang Sarjana Strata Satu (S1 ) jurusan pekerja sosial itu tidak ada di minta dalam pendaftaran seleksi PPPK.
” Yang ada itu ijazah D4 Pekerja Sosial maka kami minta dari BKPSDM dibawakan semua dokumen resminya hari ini dan kami langsung bawah ke Jakarta,” katanya
Muhammad Syair juga menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar Penjabat (Pj) kembali membuat surat resmi mengenai kasus 5 tenaga honorer Dinas Sosial yang ditujukan ke Kementerian terkait.
” Makanya kami langsung sampaikan kepada BKPSDM agar Penjabat (Pj) kembali membuat surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian terkait mengenai kasus 5: tenaga honorer Dinas Sosial ini agar bisa di satu paketkan saat audiens di Komisi IX DPR RI,” ucapnya
Menurut, Ketua Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan jadwal sudah ada dari Komisi IX DPR RI untuk dilakukan audiens bersama dengan semua pihak terkait harus hadir mulai dari Pemerintah Kabupaten, Ketua Panselda,BKPSDM,Pansus PPPK DPRD dan tiga Lembaga Kementerian terkait.
” jadwal pemberitahuan untuk audiens bersama sudah ada kami terima dari Komisi IX DPR RI antara hari Rabu – Kamis (27-28/3/2024) dan hari ini Ketua pansus beserta anggota sudah ada berangkat tinggalkan Kolaka Utara bertolak kembali ke Jakarta untuk mengikuti agenda tersebut,” terangnya.
Laporan : Ahmar
Comment