Humas UMW Kendari Tampik Adanya Sidang Etik Dosen

Berita, Pendidikan347 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Setelah sebelumnya diberitakan puluhan dosen Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani sidang etik, Humas UMW, La Ode Muh. Adlu, S.T., M.PWK mengklarifikasi hal tersebut pada Kamis (6/10/2022).

Adlu menampik adanya sidang etik terhadap puluhan dosen Prodi Keperawatan UMW Kendari yang sebelumnya dipanggil pihak manajemen dan universitas.

Adlu mengatakan kalau saat itu, berkumpulnya para dosen di lobi kampus karena sedang menunggu giliran untuk dimintai keterangan, bukan menjalani sidang etik.

“Jadi saat itu bukan menjalani sidang etik, tapi diminta keterangan atas dua puluh tujuh petisi yang dilayangkan oleh dosen,” ungkapnya.

Adi menerangkan, sebelumnya para dosen melayangkan petisi kepada manajemen Prodi Keperawatan UMW untuk mengganti kaprodinya.

Ia mengatakan, petisi yang dilayangkan berisi keluhan para dosen menyangkut sistem manajemen di prodi keperawatan yang dinilai bermasalah.

“Dari dua puluh tujuh tuntutan yang dilayangkan semua mengarah ke permasalahan manajemen, seperti pembagian SK dan jam mengajar dosen,” kata Adi.

Atas dasar itulah, dibentuk tim adhoc yang merupakan tim gabungan dari pihak yayasan dan universitas untuk melakukan investigasi.

Menurutnya, sebanyak 25 dosen termasuk Kaprodi keperawatan dinonaktifkan sementara terkait hal tersebut. Penonaktifan itu dilakukan agar memudahkan tim adhoc dalam menjalankan investigasi kepada para dosen.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap semua unsur terkait, mulai dari kaprodi, pengelola prodi, dosen-dosen yang melayangkan petisi serta mahasiswa dari prodi keperawatan,” kata Adi.

Ia menerangkan, pemberlakuan atau pemanggilan ini dilakukan secara general, semua dimintai keterangan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, untuk proses perkuliahan, Adi mengaku masih terus berlangsung sebagaimana biasanya. Ia berharap agar masalah ini bisa segera terselesaikan dengan baik.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment