HUT RI ke 75, Pemkab Bombana Launching Aplikasi Pajak

Berita, Bombana1079 Views
banner 468x60

BOMBANA.TOPIKSULTRA.COM — Guna mempermudah pelayanan dan meminimalisir terjadinya pungli, serta mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui sektor perpajakan, Pemerintah Kabupaten Bombana launching aplikasi baru di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 pada Senin, 17 Agustus 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Pajak Retribusi Daerah, Andi Indrawati menuturkan, Aplikasi tersebut di beri nama e-BPHTB,dan aplikasi ini bisa di akses langsung bersama dengan beberapa stakeholder terkait.

“Terintegrasi langsung dengan notaris dengan Badan Pertanahan serta Badan Perpajakan,” ucapapnya kepada TOPIKSULTRA.COM.

Menurutnya pembayaran dan pengurusan pajak pertanahan masyarakat bisa langsung ke Notaris setempat dan setelah datanya lengkap akan langsung di imput dan seterusnya akan di serahkan ke BKD untuk ditindak lanjuti.

“Segala psosesnya lewat aplikasi, ketika wajib pajak belum melunasi PBBnya maka di aplikasi akan menolak. Nanti setelah proses verifikasi dan valid datanya langsung terintegrasi dengan peetanahan. setelahnya wajib pajak bisa langsung bayar di bank sultra,” urainya.

Hal senanda di tambahkan Kasubid Penilain dan Pengolaan Data Pajak Daerah, Ahmad Afandi. Menurutnya sebagai aplikasi bersama, aplikasi baru ini bertujuan untuk memperpendek dan waktu pengurusan.

“Jadi nantinya mereka tidak bolak-balik lagi kesini dan kesitu. Lewat aplikasi ini semua kita ferifikasi,” ucapnya.

Selain itu hal ini juga bertujuan untuk menyingkronkan seluruh data pertanahan,”antara data Notaris, BKD dan Pertanahan,” tambahnya.

Laporan: Refli

Editor

Comment