LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Kepala Desa Lapolu Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara, Andi Ulfa Suci mengakui pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lapolu yang dilaksanakan Senin (28/12/2020), dibiayai secara swadaya oleh para calon anggota BPD.
Hal tersebut dilakukan karena anggaran dari Alokasi Dana Desa ( ADD) untuk pelaksanaan pemilihan BPD sudah habis terpangkas untuk membiayai Covid-19. Namun demikian, pelaksanaan pemilihan BPD tetap
berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan berlangsung transparan, yang dimulai dari pengajuan calon dari masing-masing dusun.
Sebelum dilaksanakan pemilihan anggota BPD yang dilaksanakan Senin 28 Desember 2020, pihaknya lebih dahulu musyawarah dengan masyarakat bersama anggota BPD lama dan membentuk panitia Pemilihan pada hari Minggu, (13/12/2020). “Dihadapan panitia dan warga saya selaku kepala desa menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk pemilihan BPD sudah tidak ada, sehingga mau tidak mau harus swadaya dan itu disepakati dan dituangkan dalam berita acara,” kata Ulfa Suci kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Selanjutnya, kata Ulfa, berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan BPD tersebut, diserahkan kepada panitia untuk merinci. “Saya selaku kepala desa tinggal menunggu laporan dari panitia,” ujarnya.
Menurutnya, pemilihan BPD ini sebenarnya sudah molor,karena seharusnya dilaksanakan September 2020 bertepatan masa jabatan anggota BPD berakhir. Namun, karena masih tingginya Covid-19 sehingga
tidak memungkinkan adanya kegiatan, maka pemilihan baru dapat dilaksanakan saat ini. “Tidak bisa juga melewati bulan desember 2020, karena itu melanggar,” katanya.
Ulfa menegaskan, seluruh proses pemilihan anggota BPD sudah sesuai mekanisme dan berjalan secara demokratis serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ia mengakui, saat pemilihan hanya masyarakat dari 3 dusun yang wajib hadir ke bilik suara dan itu pun harus memakai masker dan terlebih dahulu cuci tangan sebelum masuk ke bilik suara. Sementara 2 dusun lainnya kertas suaranya hanya diantarkan ke rumah masing-masing oleh panitia didampingi para Saksi dan Linmas. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga apabila diundang semua hadir ke bilik suara.
“Kami khawatir kalau mereka diundang semua datang berkumpul untuk menyalurkan hak suara mereka, pasti kami selaku pemerintah desa dan panitia dapat teguran,” tuturnya.
Karena itu, kata Ulfa Suci, dari awal pihaknya menyampaikan kepada panitia lebih baik kertas suara pemilihannya diantarkan masing-masing ke rumah warga. “Dan dalam pemilihan ini semua calon tidak ada yang protes atau ribut, termasuk mengenai dana Pendaftaran mereka semua sepakati sesuai yang telah ditetapkan Panitia,” ujarnya.
Sementara, salah seorang panitia pemilihan BPD Desa Lapolu, Salimuddin, mengungkapkan, setelah terpilih mendapat mandat sebagai panitia pemilihan anggota BPD, panitia bermusyawarah mempersiapkan segala sesuatunya, termak merinci biaya berkaitan proses pemilihan yang rinciannya diperoleh Rp 13,5 juta. “Biaya tersebut sudah termasuk perlengkapan suci tangan,” katanya.
Menurutnya, dana tersebut dikumpulkan secara swadaya dari setiap calon anggota BPD, dimana setiap calon menanggung biaya masing-masing Rp 1,5juta dan itu tertuang dalam berita acara,” katanya.
Laporan : Ahmar