Kasus Kekerasan Anak dibawah Umur Meningkat

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) Cabang Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan keprihatinannya melihat kondisi wilayah Kolaka Utara saat ini begitu banyak terjadi kasus kekerasan seksual yang dialami anak dibawah umur yang marak terjadi akhir-akhir ini dan cenderung alami peningkatan kasus.

Ketua Cabang LBH-HAMI Kabupaten Kolaka Utara, Suparman mengungkapkan, jumlah laporan kasus kekerasan yang dialami anak dibawah umur pada tahun 2021 tercatat 9 kasus, ditambah 2 kasus narkotika rerata penggunanya juga masih dibawah umur.

Sementara pada pertengahan Februari tahun 2022 tercatat lagi 1 kasus kekerasan anak dibawah umur yang sementara memasuki tahap persidangan. “Ada 2 kasus lagi masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan di Polres Kolaka Utara,” ungkapnya, Sabtu (19/2/2022).

Disebutkan, ada 11 kasus telah selesai ditangani pada tahun 2021 di Pengadilan Negeri Lasusua mengenai kasus kekerasan terhadap anak, baik itu pencabulan dan pelecehan termasuk kasus penggunaan narkoba anak dibawah umur.

Dikatakan, akhir-akhir ini trennya sangat tinggi dan disinilah keterlibatan serta peran aktif pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat dibutuhkan masyarakat.

“Aspek terpenting di masyarakat pedesaan bagaimana kita memberikan pemahaman tentang undang-undang perlindungan anak karena kalau dibiarkan ini terus terjadi maka hancurlah masa depan anak-anak kita,” tegasnya

Menurutnya, para predator anak ini setiap waktu pasti muncul dan ada kemungkinan bertebaran disekitar kita serta memantau keadaan setelah sepi disitulah mereka memanfaatkan kesempatan yang ada.

“Untuk meminimalisir peningkatan kasus ini yang dibutuhkan disini harus ada kerja sama semua stokholder yang ada. Termasuk pihak kami yang selama ini konsentrasi menangani perkara perlindungan anak dan termasuk akhir tahun 2021 lalu kami melakukan penyuluhan ke beberapa desa,” bebernya.

Menurut pengacara kondang ini, dari beberapa jumlah kasus saat ini yang lagi trend di wilayah Kolaka Utara. Pertama kasus narkotika berada diurutan pertama kedua kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan sekarang muncul lagi kasus terbaru hubungan intim antara anak dengan anak dan mereka masih rata-rata masih pelajar tingkat pertama.

“Kalau kami melihat trend kedua kasus ini sepertinya masih akan muncul sehingga kami berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Kolaka Utara pada umumnya terutama Dinas PPA, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua pihak yang ada untuk secepatnya mengambil langkah untuk mengantisipasi serta melakukan penyuluhan pencegahan dini kepada masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya, karena budaya literasi masyarakat kita sudah mulai menurun dan bagaimana masa depan anak-anak tidak bisa terlindungi dengan baik apalagi kondisi masyarakat kita rerata petani banyak melakukan aktivitas di kebun biasa nanti mereka pulang ke rumahnya kalau sudah sore.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Agusdin mengatakan, selaku pimpinan DPRD ia turut prihatin atas terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kecamatan Batu Putih.

” Sehingga kami harapkan kedepan adanya sebuah program-program kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal mencegah terjadinya kasus seperti ini,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam beberapa tahun ini ia selalu melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kolaka. Dalam koordinasi itu ada tiga hal yang sangat ditekankan, pertama kasus pencurian yang tinggi, kasus narkoba, dan ke tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kami melihat trendnya masih sama di tahun-tahun sebelumnya sehingga langkah konkret harus benar-benar dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” tegasnya.

Menurut Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Kolaka Utara ini, DPRD akan memanggil semua dinas terkait untuk membahas pencegahan maupun program-program kegiatan yang harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya lagi kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di masa akan datang.

“Olehnya itu kita harus melakukan sebuah terobosan kegiatan baru dan jangan lagi kita hanya terfokus pada kegiatan yang sama. Keterlibatan semua stokholder sampai ke tingkat desa dan kecamatan serta semua warga kabupaten Kolaka Utara sangat penting ikut serta dalam mencegah kasus serupa,” katanya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment