KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Barisan Mahasiswa (KBM UHO), menggelar demonstrasi di jalan pertigaan Kampus UHO Kendari, Kamis (23/7/2020). Massa, menuntut agar aktivitas pertambangan di Blok Matarape Konawe Utara, yang diduga dilakukan PT Sinar Mas, segera dihentikan karena dinilai ilegal.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, KBM UHO meminta Polda Sultra segera menghentikan pertambangan di Blok Matarape khususnya PT Astima, yangg diduga bertindak sebagai kontraktor mining dari PT Sinar Mas yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar menghentikan pertambangan ilegal khususnya Konawe Utara,” kata koordinator lapangan, Zul Marhaen dalam orasinya.
Mereka menilai, Blok Matarape adalah kawasan status quo, yang tidak dapat dimasuki dan juga sudah diberi garis polisi dari Markas Besar Polri pada februari lalu.
KBM menduga, adanya aktivitas tambang di Blok Matarape, diduga menggunakan dokumen Surat Keterangan Verifikasi (SKV) dari IUP perusahaan lain yg tidak punya dokumen legal sehingga hal ini berpotensi merugikan negara.
Kontributor : La Mulu
Comment