BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mempersempit ruang kepala desa yang inigin bermain main dengan dana desa. Dengan dibentuknya tim khusus pengawal pelaksanaan dana desa yang akan disebar ke 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana maka tidak sulit bagi masyarakat untuk melaporkan adanya penyalahgunaan ADD/DD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bombana, Supriyadi mengatakan tim yang diberi nama Jaksa Nginap itu akan terjun langsung di 22 kecamatan diwilayah itu sekaligus akan membentuk satu Posko pengaduan disetiap kecamatan.
“Baru saja kita menyelesaikan yang di Kecamatan Tontonunu. Kecamatan Lainya ada jadwalnya,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, pembentukan program itu sebagai komitmen Kejari Bombana dalam membantu program pembagunan pemerintah pusat yang gerak pembangunanya dimulai dari desa dengan mengucurkan anggaran ratusan milar.
Selain itu, Pemerintah Daerah Bombana juga telah mengucurkan anggaran disetiap desa, melalui program Gembira Desa. Olehnya itu kata Supriyadi, pihaknya harus mengambil peran dalam fungsi pengawasan program pembagunan.
“Dengan tagline dari desa membangun bersama Jaksa. Kita tidak mau lagi ada kepala desa yang tersandung kasus korupsi dana desa,” kata Supriadi.
Namun dengan begitu iya juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengambil peran dalam pengawasan dana desa, dengan cara melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.
”Langsung dilaporkan ke penegak hukum atau dalam hal ini yang mengawasi dana desa. Di Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat, termasuk di posko kita,” tambahnya.
Laporan:Refli
Comment