Korban Investasi Bodong Minta Kepolisian Segera Menangkap Pelaku

Berita, Hukum, Kendari344 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari, mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dana arisan dan investasi yang mencapai Rp 600 juta Rupiah.

Salah satu korban berinisial SP (25) mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan dana ini bermula saat ia mengenal seorang wanita berinisial CS di media sosial (Medsos) yang menawarkan bisnis investasi dan arisan online.

Dengan adanya tawa bisnis itu, SP tertarik dan mengikuti dengan syarat melakukan deposit dana dalam jumlah yang bervariasi. Jika pelanggan memasukan uang sebesar Rp1 juta, maka CS menjanjikan akan mengembalikan dana deposit sebesar Rp1 juta 700 ribu dalam jangka 5 hari saja.

“Awalnya lancar, si CS ini mengembalikan dana sesuai yang dijanjikan,” ucap SP saat ditemui oleh Media ini 12 Juni 2023.

Selain itu, dengan tergiurnya investasi tersebut, IRT tersebut memasukan dana ke CS dengan jumlah yang berbeda. Akan tetapi, CS tak lagi menepati janji bahkan puluhan IRT kesulitan melakukan komunikasi terhadap pelaku.

“Data yang kami dapat di investasi ini ada 50 lebih yang tertipu, kemungkinan masih ada korban lainnya,” tambahnya.

Korban lainnya berinisial II (30) mengaku, ia mengikuti arisan online bersama beberapa rekannya yang dibuat oleh CS dengan jumlah yang berbeda.

Ia menjelaskan, pada bulan pertama CS masih menepati janjinya, namun seiring berjalannya waktu, CS sulit dihubungi oleh korban. Bahkan CS berdalih dan memberikan sejumlah alasan saat korban menagih janji

“Susah dihubungi sekarang, kalau dari data yang kami dapat untuk di arisan online ini ada sekitar 8 orang, tapi kemungkinan masih ada lagi korban yang lainnya,” bebernya.

Akibat janji-janji yang dilontarkan tak pernah terpenuhi, para korban melaporkan pelaku CS ke Satreskrim Polresta Kendari pada 11 April 2023 dan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 6 Juni 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Namu, para korban mengaku kesal, sebab aduan yang telah dilayangkan khususnya di Polresta Kendari hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Kita hanya disuruh menunggu terus, padahal ini si pelaku ada di Kendari. Seharusnya sudah ada perkembangan apalagi sudah 2 bulan lalu kita melapor,” ujarnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kasus ini dalam tahap penyelidikan dan penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih lidik, kami akan segera sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Laporan: AR

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment