TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pelaku yang melakukan penipuan dana milik Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari, kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Pelaku berinisial CY itu diadukan oleh puluhan IRT atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana arisan serta investasi bodong.
Dalam Laporan tersebut telah dilayangkan di Mako Polresta Kendari pada 11 April 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, CY sudah dua kali dilayangkan panggilan oleh penyidik. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dengan alasan berada di Kota Makassar.
“Panggilan pertama sebagai saksi sudah dilayangkan beberapa hari lalu tapi alasannya hari itu yang bersangkutan masih di Makassar, dan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya,” ungkapnya, Kamis 22 Juni 2023.
Setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama, kepolisian lalu melayangkan panggilan kedua kepada terduga CY sebagai saksi. Namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak hadir dengan alasan masih sama.
“Alasannya masih sama, ada urusannya yang harus diselesaikan di Makassar. Kuasa hukumnya hanya kirimkan foto hasil USG kliennya,” bebernya.
Fitrayadi menjelaskan, penyidik berencana segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada Senin 26 Juni 2023 mendatang.
Bahkan gelar perkara nantinya, penyidik akan menyimpulkan apakah CY memenuhi unsur pidananya atau tidak. Apabila terbukti maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan dan status CY berganti menjadi tersangka.
Reporter : AR
Comment