Terkait Dugaan Penggelapan Dana, Polresta Kendari Layangkan Panggilan Kedua Kepada Pelaku

Berita, Hukum, Kendari218 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melayangkan kembali panggilan kedua kepada terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana milik sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawei Tenggara (Sultra).

Dalam kasus penipuan dan penggelapan dana tersebut, Seorang wanita berinisial CS berstatus sebagai terlapor, telah dilaporkan oleh IRT yang menjadi korban penipuan. Dalam laporan itu dilayangkan di Mako Polresta Kendari pasa 11 April 2023.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, untuk terlapor CS, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang pertama dan dihadiri oleh kuasa hukum CS. Bahkan pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah dimintai keterangan pertama sebagai saksi. Terlapor hadir tapi diwakili oleh pengacaranya dan menyampaikan ke penyidik bahwa CS tidak bisa hadir karena ada urusan di Makassar,” ungkapnya, Sabtu 17 Juni 2023.

Fitrayadi mengungkapkan bahwa pada Jumat 16 Juni lalu, Penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada CS sebagai saksi yang diagendakan pada Selasa 20 Juni mendatang.

“Sudah saya kasi panggilannya, tinggal diminta keterangan lagi tiga hari kedepan,” ujarnya.

Selain itu, pada Selasa mendatang Penyidik akan melakukan gelar perkara apabila telah dimintai keterangan. Sebab, untuk menentukan apakah terlapor CS tersebut dapat memenuhi unsur pidananya atau tidak.

“Kesimpulannya jika CS memenuhi unsur pidana akan terjawab setelah gelar perkara nantinya. Hasilnya ditunggu saja karena belum bisa kami simpulkan sekarang,” jelasnya.

Dalam kasus ini memenuhi unsur pidana, maka selanjutnya akan naik ke tahap penyelidikan. Bahkan status terlapor CS yang awalnya sebagai saksi akan menjadi tersangka.

Reporter : AR

Editor

Comment