TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Komisi Pemberantasan Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan sisa kelebihan surat suara yang tidak terpakai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di gudang penyimpanannya dengan cara dibakar.
Proses pembakaran sisa surat suara tersebut disaksikan oleh pihak TNI/Polri, Ketua Bawaslu dan masing-masing Liaison Officer (LO) dari tiga pasangan calon bupati Kolut. Pada Selasa Malam (26/11/2024).
Ketua KPU Kolut, Nurgalia mengungkapkan kelebihan sisa surat suara yang dimusnahkan termasuk diantaranya kategori rusak, lembaran itu terdiri dari 119 lembar surat suara paslon gubernur dan 1.220 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara.
Bahkan pihaknya memastikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati siap digelar di seluruh wilayah Kolaka Utara yang dimulai pada hari Rabu pagi (27/11). Kesediaan seluruh TPS telah dipastikan siap digunakan oleh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
“Penghitungan surat suara diprediksi tuntas pada pukul 16.00 Wita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurgalia menyebut Pihaknya sendiri memprediksi jika persentase pemilih besok lebih dari 80 persen dibanding pemilihan sebelumnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H mengatakan pemusnahan sisa surat suara yang tidak terpakai ini untuk memastikan agar tidak ada upaya indikasi kecurangan yang terjadi besok.
“Para LO dihadirkan untuk menyaksikan langsung agar tidak ada kecurigaan antara yang satu dengan lainnya,” terangnya
Arif Irawan menegaskan bahwa TNI-Polri telah berupaya memaksimalkan agar pemilu di Kolaka Utara berjalan kondusif dan terkendali.
” Apabila ditemukan kekurangan maupun kecurangan agar bisa dilaporkan ke jajarannya guna ditindaklanjuti sesuai prosedur.” tutupnya
Laporan : Ahmar
Comment