KPU Kolut Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Ini Daftarnya

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menetapkan perolehan Kursi Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024.

Dalam Keputusan penetapan itu dibacakan pada Rapat Pleno Terbuka Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) disaksikan secara langsung unsur Pimpinan beserta jajarannya.Selain itu juga turut dihadiri langsung oleh Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Mochamad Salman, SH.SIK. MH beserta jajarannya, unsur Pimpinan Bawaslu dan para ketua dan perwakilan Partai Politik.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Puri Yasmin Kota Lasusua tepatnya pada 14.30 Wita.
Kamis ( 2/5/2024)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Nurgalia menjelaskan Rapat Pleno Terbuka yang digelar hari ini adalah salah satu tahapan akhir pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

” sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan nomor : 663 perihal penetapan kursi Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara dengan memperhatikan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor : 2384 pertanggal 29 April 2024,” ujar Nurgalia saat membuka Rapat Pleno Terbuka. Kamis (2/5/2024)

Lebih lanjut, Nurgalia mengatakan KPU di 17 Kabupaten dan Kota yang tidak mengalami perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024 wajib melaksanakan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kolaka Utara.

” Kami mengucapkan banyak terima karena pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik mulai dari proses perencanaan sampai pada pemungutan suara kemarin semua berjalan lancar dan sukses,” ucapnya

Nurgalia menyebut itu semua tidak lepas dari kerja sama yang baik dari semua pihak baik dari Kepolisian, Bawaslu dan Peserta Pemilu 2024 sehingga kita dapat melaksanakan tahapan akhir ini.

” Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara dengan nomor : 29 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Keputusan KPU dengan nomor : 30 tahun 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kolaka Utara.” ungkapnya

Menurutnya, perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kolaka Utara dari tiga Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum tahun 2024 pertama Partai Nasdem sebanyak 6 kursi dari tiga Dapil disusul di posisi kedua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) sebanyak 5 kursi.

” Di urutan ketiga partai PDIP sebanyak 4 kursi sementara Partai Demokrat dan Gerindra masing – masing 3 kursi sedangkan untuk partai Persatuan Pembangunan ( PPP) dengan jumlah 2 kursi terakhir Partai Bulan Bintang dan Partai Golkar masing – masing 1 kursi,”

Berikut Nama – Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kolaka Utara pada hasil Pemilu tahun 2024.

Untuk Daerah Pemilihan Satu

  1. Fitra Yudi, jumlah suara 2.950 dengan nomor urut 10 dari Partai Nasdem
  2. Hj. Ulfa Haeruddin, ST jumlah suara 2.829 dengan nomor urut 1 dari Partai PKB
  3. Fathullah jumlah suara 1.919 dengan nomor urut 6 dari Partai Demokrat
  4. Drs. Nasir jumlah suara 1.619 dengan nomor urut 1 dari Partai PDIP
  5. Saifullah jumlah suara 1.272 dengan nomor urut 2 dari Partai PPP
  6. Nurul Warda jumlah suara 2.132 dengan nomor urut 8 dari Partai Nasdem
  7. Abu Muslim jumlah suara 1.914 dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar
    8.Drs. H.Sudarming jumlah suara 1.514 dengan nomor urut 2 dari Partai PBB
  8. H. Maksum jumlah suara 1.134 dengan nomor urut 1 dari Partai Gerindra
  9. Muhammad Zafaat Nur jumlah suara 1.844 dengan nomor urut 4 dari Partai Nasdem

Untuk Daerah Pemilihan Dua

1 . Agusdin jumlah suara 1.928 dengan nomor urut 1 dari Partai PDIP

  1. Hj. Sukmawati jumlah suara 1.922 dengan nomor urut 1 dari Partai PKB
  2. Baharuddin,S.H jumlah suara 1.478 dengan nomor urut 2 dari Partai Demokrat
  3. H.Agus Salim, S.E jumlah suara 2.017 dengan nomor urut 7 dari Partai Nasdem
  4. Adi Putra jumlah suara 1.134 dengan nomor urut 1 dari Partai Gerindra
  5. Ansar Ahosa jumlah suara 1.321 dengan nomor urut 2 dari Partai PDIP
  6. H.Incing jumlah suara 908 dengan nomor urut 2 dari Partai PPP

Untuk Daerah Pemilihan Tiga

  1. Timber jumlah suara 2.633 dengan nomor urut 5 dari Partai PKB
  2. Busra Daming jumlah suara 2.259 dengan nomor urut 8 dari Partai Nasdem
  3. Drs. Suparman jumlah suara 1.088 dengan nomor urut 2 dari Partai PDIP
  4. Samsir jumlah suara 2.623 dengan nomor urut 2 dari Partai PKB
  5. Buhari jumlah suara 1.387 dengan nomor urut 1 dari Partai Demokrat
  6. Adwing jumlah suara 957 dengan nomor urut 1 dari Partai Gerindra
  7. Muhammad Syair jumlah suara 2.252 dengan nomor urut 1 dari Partai PKB
  8. Hardianti jumlah suara 1
    772 dengan nomor urut 7 dari Partai Nasdem

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment