KPU Kolut Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

banner 468x60

TOPIKSULTRA COM, KOLAKA UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hasil penghitungan suara itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka di salah sati H Hotel di Lasusua, Kamis (5/12/2024).

Rapat Pleno Terbuka tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia didampingi 4 Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU bersama jajarannya selaku pihak penyelenggara, dengan disaksikan oleh Bawaslu, KIPP, Mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara,Mewakili Ketua DPRD Kolaka Utara, Kapolres, Mewakili Dandim 1412 Kolaka, Mewakili Kejari Kolaka Utara, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara dan seluruh PPK dari 15 Kecamatan serta para saksi Calon baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara Nurgalia menjelaskan bahwa kegiatan Penetapan ini telah tertuang di dalam berita acara pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024

Nurgalia kepada Wartawan usai melaksanakan Rekapitulasi Kamis Malam pukul 23.59 Wita. Jum’at (6/12/2024) memaparkan, total jumlah perolehan suara sah di Kabupaten Kolaka Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dari ke empat Calon masing-masing
Nomor Urut 1 Dr. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU.Asean Eng-Ir. H. LM. Sjafei Kahar, M.Si sebanyak 4.022 Suara, Nomor Urut 2. Andi Sumangerukka-Ir. Hugua sebanyak 58.417 suara, Nomor Urut.3, H.Lukman Abunawas-Laode IDA sebanyak 7.284 suara dan Calon Nomor Urut 4. Dra. Hj. Tina Nur Alam, M.M-Ir. Laode Muhammad Ihsan Taupik Ridwan, S.T sebanyak 11. 552 Suara Sah.

ujar Nurgalia kepada Wartawan usai melaksanakan Rekapitulasi Kamis Malam pukul.23.59.Wita. Jum’at (6/12/2024).

Lebih lanjut, Nurgalia menyebut Jumlah Wajib pilih yang datang menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara sebanyak 81.275 suara sah.

Sedangkan suara tidak sah pada saat penghitungan suara sebanyak 2.480 suara batal (tidak sah).

“Jadi total keseluruhan suara sah dan suara tidak sah sebanyak 83.755 dari jumlah wajib dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 97.142 wajib pilih di Kabupaten Kolaka Utara,” sebutnya

Selain itu, Nurgalia juga menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi suara sah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024 yang diperoleh dari ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara.

“Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Anton, SH-H. Abbas, SE sebanyak 8. 376 suara sah, dan
Pasangan Calon Nomor Urut 2 H. Sumarling,SE-Timber sebanyak 36. 216 suara sah, kemudian Pasangan Calon Nomor Urut 3 Drs. H. Nur Rahman Umar, MH-H. Jumarding,SE sebanyak 38. 105 suara sah,” katanya

Menurutnya, Penetapan ini telah di tetapkan dalam Rekapitulasi tingkat Kabupaten Kolaka Utara yang tertuang di dalam berita acara penetapan dengan Nomor : 570 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 sebagaimana yang terdaftar dalam jumlah DPT 97.142 wajib pilih.

“Wajib pilih yang datang menyalurkan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebanyak 83. 843 dengan rincian, untuk jumlah seluruh suara sah sebanyak 82. 697, kemudian jumlah suara tidak sah sebanyak 1. 146, ucapnya

Menurutnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kolaka Utara yang tidak menyalurkan hak pilihnya sebanyak 13. 297 Wajib pilih pada saat pencoblosan pada hari Rabu (27/11/2024) yang tersebar di 15 dengan jumlah 127 Desa dan 6 Kelurahan di 262 TPS

“Wajib pilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya sebanyak 13.297 wajib pilih yang terdaftar di DPT dengan sebaran 262 TPS dengan jumlah 15 Kecamatan 133 Desa dan Kelurahan,” tuturnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment