TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp.Rp. 7.561.600.952 ke Pemkab Kolut ke kas Daerah.
Pengemballian dana tersebut disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten yang dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mukhlis Bachtiar, S.Pi., M.P selaku saksi dari Pemerintah Kabupaten.
Selanjutnya kedua pimpinan tersebut melaksanakan penandatangan Berita Acara Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 lalu dengan Nomor 900.1/452/2025 di Aula Media Center Komisi Pemilihan Umum tepatnya pada 08.25 WITA. Senin (5/5/2025)
Ketua KPUD Kabupaten Kolaka Utara,Nurgalia menyampaikan bahwa Anggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2025 yang di hibahkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara ke KPUD sebesar Rp.34,5 Miliar dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita sudah realisasikan pada tahapan Pilkada 2024 kemarin sebanyak Rp. 26.938.339.049 Miliar dan masih tersisa Rp.Rp. 7.561.600.952 dan hari ini kami kembalikan melalui Rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten sebagaimana yang tetuang dalam Berita Acara dengan Nomot 900.1/452/2025,” ujar Nurgalia kepada Wartawan saat di Wawancarai di Kantor KPU. Senin (5/5/2025)
Lebih lanjut,Nurgalia menyebut dari jumlah dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam penyenggaraan Pilkada ada Anggaran yang tidak digunakan.
“Seperti anggaran penyewaan Mobil sebanyak 6 Unit tidak digunakan,kemudian anggaran untuk persiapan Calon Perseorangan juga tidak digunakan karena tidak ada yang mendaftarkan diri pada saat proses pendaftaran,”ungkapnya
Selain itu, Nurgalia juga mengatakan yang paling banyak menggunakan Anggaran pada tahapan Pilkada 2024 lalu adalah Badan Ad Hoc.
“Ada beberapa kegiatan juga kemarin tidak di laksanakan dan kita melakukan efisiensi anggaran. Misalnya jumlah yang hadir dan tidak sesuai perencanaan itu di kembalikan anggarannya bahkan juga yang banyak menyerap anggaran di bagian logistik dan di tahun 2025 ini juga ada kegiatan gugatan di MK,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar menjelaskan sisa Anggaran Dana Hibah yang di kembalikan oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di tandatangani bersama melalui Berita Acara nantinya akan muncul di Perubahan.
“Kita akan buatkan dulu rencana kerjanya dan di peruntukkan apa dan itu akan muncul di Perubahan Anggaran,” ucapnya
Menurut, H. Nur Rahman Umar pihaknya juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Kolaka Utara dan ini sebuah prestasi yang perlu di hormati.
“Karena mengelola Anggaran itu banyak orang hanya mengjabiskan,tetapi mereka mempunyai mental dan moral bagus dan memiliki keberpihakan kepada masyarakat Kolaka Utara sehingga efisiensi anggaran mampu mereka laksanakan dengan baik dan mereka buktikan hari ini dengan mengembalikan anggaran yang cukup banyak Rp.7,5 Miliar.” terangnya.
Laporan : Ahmar















Comment