Lawan Kudeta Moeldoko, DPC Partai Demokrat Kolut Datangi PN Lasusua

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bersama anggora Fraksi DPRD Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Rabu (5/4/2023).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan surat permintaan perlindungan dan keadilan ke Mahkamah Agung (MA) RI atas upaya pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait putusan kasasi MA tentang kasus kudeta Partai Demokrat.

Sekertaris DPC Partai Demokrat Kolaka Utara, Buhari Djumas, S.Kel.M.Si memaparkan, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko merupakan upaya mengganggu konsentrasi Partai Demokrat jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Ini hanya akal-akalan mereka sebagai upaya menghalang-halangi Partai Demokrat mengikuti Pilpres dan Pilcaleg 2024 mendatang,” ungkap Buhari Djumas Kepada Wartawan saat diwawancarai di depan kantor PN Lasusua.Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, kata Buhari, tidak hanya itu, Sekertaris DPC Demokrat yang juga Ketua DPRD Kolaka Utara ini menuding, PK yang dilakukan Moeldoko karena adanya novum baru hanya bohong belaka.

“Kami sampaikan dalam surat kalau Moeldoko telah beberapa kali melakukan PK atas putusan MA dengan alasan ada novum baru, padahal novumnya sama saja, berarti PK yang dilakukan akal-akalan saja,” terangnya

Buhari menilai, pengajuan PK yang dilakukan sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden sebagai skenario memecah dan menghalangi bersatunya koalisi perubahan partai Demokrat-Nasdem-PKS.

“DPC Demokrat Kolaka Utara sangat terganggu dengan upaya kudeta KSP Moeldoko. Sebenarnya hari ini semua pengurus PAC, DPC, termasuk fraksi akan ikut, hanya saja permintaan Ketua PN untuk dibatasi karena ruangan terbatas,” katanya

Menurut Ketua DPRD ini, intinya hari ini aspirasi semua kader Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara telah kami sampaikan melalui surat ke PN Lasusua untuk diteruskan ke MA.

“Alhamdulillah, tadi Ketua PN Lasusua juga telah menyakinkan kami kalau MA itu punya integritas dalam memutus satu perkara,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ketua PN Lasusua Muhammad Hambali menjelaskan, MA termasuk badan pradilan yang berada di bawahnya tetap menjaga integritas untuk mewujudkan pradilan yang agung. Karena itu, MA tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam memutus suatu perkara.

“Hari ini kami sangat senang atas kunjungan pengurus Partai Demokrat. Kami berjanji, dalam waktu dekat surat pengurus DPC Partai Demokrat itu akan kami teruskan ke MA sesuai isi surat yang ditujukan,” bebernya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment