TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buton Utara (Butur) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Butur, Jumaddin Rajab Magasi saat diwawancarai, Kamis (06/04/2023). Ia mengungkapkan kedatangan pihaknya ke pengadilan terjadi pada Selasa (04/04/2023) lalu.
Kata Jumaddin, kedatangan mereka ke kantor pengadilan tersebut untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta dari ancaman perampokan partai oleh kubu Moeldoko.
Ia juga menambahkan, pada 3 Maret 2023 lalu kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.
“Alasan Moeldoko meminta PK yaitu permintaannya kepada MA untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang penetapan hasil kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar Jumaddin kepada TOPIKSULTRA.COM,
Laporan: Aris
Comment