TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dua unit mobil tabrakan di perempatan jalan Trans Sulawesi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Rabu malam (25/1/2023) tepatnya pukul.21.00 wita mengakibatkan kap depan kedua mobil penyok dan pengendara sempat bersitegang karena masing-masing merasa benar.
Kedua kendaraan yang tabrakan tersebut jenis pickup merek Grand Max warna putih dengan nomor polisi (nopol) DD 8920 KY dikendarai Jamal (39) warga Desa Watuliwu, Lasusua dan minibus Sigra warnah putih nopol DW 1548 EB dikendarai Muh Zhahir Ilham (24) warga Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulsel.
Mobil yang dikendarai Zhahir melaju dari arah selatan Jalan Trans Sulawesi hendak menuju ke warkop di kompleks Simpang 8, Desa Ponggiha (Kota Lasusua) bersama rekannya. Sedangkan Jamal dari arah barat jalan Halu Oleo menuju jalur Lingkar Luar tanpa muatan.
Pengakuan Zhahir, dirinya melaju dengan kecepatan sedang dan sempat membunyikan klakson saat memasuki persimpangan empat.
“Mobilku melaju dengan kecepatan sedang dan sempat membunyikan klakson,” ujarnya.
Namun Jamal membantah dan menyebut Zhahir mengemudi dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam haluan kanan kendaraannya dan terseret ke arah kiri.
“Mobilnya melaju dengan kecepatan tinggi, tidak pelan-pelan,” bantahnya.
Saat tabrakan terjadi, mobil Zhahir langsung menghantam pohon yang mengakibatkan kap kendaraan rusak berat dan kaca retak.
Tidak ada korban jiwa dan luka saat insiden, namun sempat bersitegang karena masing-masing mengaku pada posisi yang benar dalam mengemudi.
Setelah pihak Sat Lantas Polres Kolaka Utara berada tempat kejadian peristiwa (TKP), langsung membawa kedua mobil dan sopir ke kantor polisi guna dimintai keterangan.
Kerugian yang dialami kedua kendaraan ini ditaksir puluhan juta rupiah.
Laporan : Ahmar
Comment