TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 10 Puskesmas di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Polda Sultra, Kamis, 9 Fabruari 2023.
Dugaan korupsi proyek tersebut dilaporkan gabungan tiga lembaga penggiat anti korupsi, yakni Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK-Butur), Butur Coruption Watch (BCW-Butur) dan Forum Masyarakat Anti Korupsi (FMAK-Sultra).
Pekerjaan PLTS 10 Puskesmas di Kabupaten Butur itu yakni Puskesmas Kambowa, Puskesmas Kioko, Puskesmas Bonegunu, Puskesmas Kulisusu Barat, Puskesmas Labaraga, Puskesmas Labuan, Puskesmas Lakansai, Puskesmas Waode Buri, Puskesmas Kulisusu dan Puskesmas Bonerombo.
Ketua KPK Butur, Lecis Labanisi mengungkapkan, anggaran masing-masing pekerjaan PLTS Puskesmas tersebut senilai 800 Juta rupiah per Puskesmas.
“Jika 10 Puskesmas berarti nominal anggaran keseluruhan 10 Puskesmas adalah 8 Miliar rupiah,” ungkap Lecis Labanisi dalam keterangan tertulis yang diterima TOPIKSULTRA.COM, Sabtu (11/2/2023).
Ia mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi di lapangan melalui data SP2D, bahwa pencairan PLTS 10 Puskesmas telah dicairkan 100 persen pada Tanggal 27 Desember 2022 dan masuk ke pihak penyedia yaitu PT Intergastra Nusantara.
Lecis melanjutkan, kontrak pekerjaan dimulai pada Tanggal 20 Juni-10 Desember 2022. Ia menambahkan, pekerjaan tersebut harus sudah diselesaikan pemasangan ke masing-masing Puskesmas.
“Hasil investigasi kami di lapangan, pekerjaan PLTS 10 Puskesmas tersebut menyeberang ke tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Lecis menyebut, di dalam pagu anggaran pembangunan PLTS 10 Puskesmas tersebut Rp 8 Miliar dan di dalam kontrak pekerjaan juga Rp 8 miliar.
“Ini sangat ironis dan dugaan permainan dalam penawaran harga,” ujarnya.
Ketua FMAK-Sultra, Rusdianto mengatakan, terkait bahwa pihak Badan Pemeriksa (BPK) Sultra belum melakukan langkah pemeriksaan kepada PLTS, ia mengatakan ada mekanisme khusus terhadap hal itu.
“Dalam hal penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran atau korupsi perlu kita pahami bersama bahwa tidak selamanya data dengan hasil temuan BPK, akan tetapi melalui hasil investigasi bisa menjadi acuan dan pintu masuk pihak penyidik Tipidkor baik Polda, Kejaksaan dan KPK,” jelasnya.
Gabungan tiga lembaga penggiat anti korupsi itu mendesak pihak penyidik Tipidkor Polda Sultra untuk melakukan pemanggilan kepada pihak penyedia dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Butur selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), guna penyelidikan.
“Penyidik Tipidkor Polda Sultra diminta untuk turun ke Butur guna mengecek 10 Puskesmas yang sementara berlanjut pekerjaan pembangunan PLTS agar semua clear,” pintanya.
Laporan: Aris
Comment