TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara Minggu, (26/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam bernomor polisi DT 5737 DJ yang dikendarai Aldi (23), warga Desa Lalombundi, Kecamatan Pakue, dengan sepeda motor Yamaha Fino warna putih bernomor polisi DP 6528 TC yang dikendarai seorang pelajar berinisial A (14), warga Desa Koreiha, Kecamatan Ngapa.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula saat A yang mengendarai Yamaha Fino bergerak dari arah utara ke selatan menuju lorong sekolah. Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur, datang sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai Aldi dengan kecepatan tinggi.
Diduga karena kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya, pengendara RX King kehilangan kendali dan menabrak bagian samping kiri sepeda motor Yamaha Fino di area persimpangan.
Kanit Lakalantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, S.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Pengendara RX King diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya, sehingga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lain di persimpangan,” ujarnya melalui rilis resmi yang disampaikan Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., Senin (27/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, Aldi mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lapai. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, A mengalami luka pada bagian kepala, mata, bahu, dan lutut, sehingga harus dirujuk ke BLUD H.M. Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Pengendara RX King meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis, sedangkan pengendara lainnya mengalami luka dan masih dalam perawatan,” jelasnya.
Diketahui, kondisi jalan saat kejadian berada pada jalur lurus beraspal dengan cuaca cerah. Insiden terjadi di area persimpangan pada sore hari.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kolaka Utara masih menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Jumardin, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm standar, serta tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, khususnya saat melintasi persimpangan,” tegasnya.
Laporan: Ahmar

















Comment